Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi, Bandara Bali Hentikan Operasional Penerbangan

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | KutaBertepatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menghentikan sementara operasional perjalanan udara, khusus untuk penerbangan komersial. Penghentian tersebut dilakukan sejak Rabu 22 Maret 2023 pukul 06.00 WITA sampai Kamis, 23 Maret pukul 06.00 WITA.

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Handy Heryudhitiawan menjelaskan hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak maskapai. “Penghentian operasional selama Hari Raya Nyepi tertuang dalam Notice To Airmen (NOTAM) No. 0018/23 dan sudah dikoordinasikan dengan seluruh komunitas bandara sejak 3 bulan yang lalu,” jelas Handy dalam siaran persnya, Senin (20/3).

Selama masa penutupan tersebut, dikecualikan untuk penerbangan yang bersifat darurat dan juga medical evacuation. "Untuk penerbangan-penerbangan tersebut masih dapat kami layani dengan persyaratan tertentu,” tegasnya.

Sepanjang tahun 2023 ini Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali melayani rata-rata harian 49.000 penumpang domestik dan internasional, serta 360 pergerakan pesawat per harinya. “Dengan demikian, kami memperkirakan terdapat penumpang sejumlah tersebut yang akan menyesuaikan jadwal penerbangannya selama periode Hari Raya Nyepi ini,” jelasnya.

Adapun untuk rencana penerbangan terakhir domestik adalah pada Selasa 21 Maret 2023, pesawat yang berangkat terakhir adalah Citilink dengan tujuan Jakarta pada pukul 20.55 WITA dan pesawat yang datang terakhir adalah Trans Nusa dari Jakarta (CGK) pada pukul 23.15.

“Untuk rencana penerbangan terakhir internasional adalah pada hari Rabu 22 Maret 2023, pesawat berangkat terakhir adalah maskapai Thai Airasia dengan tujuan Don Mueang Airport, Thailand pada pukul 01.15. Untuk kedatangan terakhir adalah Air Asia dari Don Mueang Airport Thailand pada pukul 00.55 WITA,” sebutnya. 

wartawan
YUE
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.