Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperhatikan poin-poin kesepakatan secara penuh, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali sendiri juga telah mengonfirmasi bahwa Umat Islam dapat menyelenggarakan takbiran pada malam di mana Umat Hindu tengah melaksanakan Nyepi yakni malam tanggal 19 Maret 2026, jika Idul Fitri jatuh pada tanggal 20 Maret 2026, Umat Islam diperkenankan melaksanakan takbiran di tempat ibadah terdekat dengan berjalan kaki, tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan bunyian apapun dan menggunakan penerangan secukupnya mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA.

Kita menyambut baik kedua konfirmasi ini, apalagi kesepakatan ini adalah hasil komunike bersama tokoh pemerintah dan tokoh agama, yakni Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dengan sepengetahuan Gubernur Bali, Kepala Kepolisian Daerah Bali, dan Komandan Komando Resor Militer 163/Wira Satya, kita percaya bahwa para tokoh pemerintah dan agama ini tengah menyiapkan langkah-langkah antisipatif yang dibutuhkan demi menjamin hak-hak setiap umat menjalankan ibadah di hari sucinya, jika Idul Fitri jatuh pada tanggal 20 Maret 2026, maka kesepakatan di atas sangat diperlukan, tetapi jika Idul Fitri jatuh pada tanggal 21 Maret 2026, maka kesepakatan di atas merupakan bentuk kewaspadaan para tokoh untuk menjaga kenyamanan masyarakat Bali saat merayakan hari raya sucinya masing-masing, apalagi kesepakatan itu mensyaratkan adanya batasan-batasan yang wajib diikuti oleh Umat Islam dan ditambah dengan kewajiban agar pelaksanaan takbiran dikoordinasikan dengan aparat keamanan setempat.

Kita melihat para tokoh ini telah mengambil sebuah keputusan yang sangat sulit, bagaimana mungkin ada lantunan takbir di tengah sebuah peristiwa agama yang suci, yakni Nyepi, di mana Umat Hindu sedang memperingatinya dengan keheningan, refleksi diri, dan penyucian batin sembari melakukan empat pantangan (catur brata penyepian) selama 24 jam, tentu sangat sulit menyepakati sesuatu yang sensitif, tetapi para tokoh itu akhirnya tiba pada keputusan, meskipun sulit, bahwa takbiran tetap dilaksanakan dengan sejumlah batasan, keputusan ini diambil demi sikap saling menghormati, kita meyakini bahwa keputusan tersebut jelas mencerminkan kemampuan Bali menjaga harmoni dalam keberagaman, dan kemampuan itu dapat dilihat dari keberanian para tokohnya mengambil sebuah keputusan sulit.

Hemat kita, baik Nyepi maupun Idul Fitri merupakan hari raya yang merefleksikan kesucian batin, Umat Hindu kembali ke dalam dirinya sendiri, mengheningkan diri sembari memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menyucikan bhuana alit (dirinya) dan bhuana agung (alam semesta), sementara Umat Islam kembali ke asalnya yang suci seusai melaksanakan puasa Ramadhan, i'dul fitri, dirinya kembali suci, dan demi menguatkan kembalinya dirinya ke dalam keadaan suci, Umat Islam melantunkan takbir, memuji kebesaran Allah yang telah membuatnya kembali ke fitrahnya, itulah sebabnya mengapa para tokoh itu mengambil keputusan penting itu di tengah situasi yang sulit, kita katakan sulit karena Umat Hindu ingin sekali agar pada malam yang hening dan sakral itu tak ada sesuatu apapun yang dapat mengganggu momen paling pribadi itu.

Kita mengucapkan terima kasih kepada para tokoh yang telah mengambil sebuah keputusan sulit namun sangat dibutuhkan, keputusan itu merupakan cermin kemampuan para tokoh menangkap suasana kebatinan umat, baik Umat Hindu maupun Umat Muslim, guna menjaga keharmonisan manusia dan alam Bali, doa-doa dalam Nyepi dan takbir dalam Idul Fitri adalah pujian dan harapan pada Tuhan, jika Idul Fitri betul-betul jatuh pada tanggal 20 Maret 2026, maka pada malam tanggal itu, langit Bali dipenuhi doa-doa dan pujian akan kebesaran Allah yang dilantunkan oleh Umat Hindu dan Umat Islam dengan cara yang hening dan lembut suara, malam itu alam Bali akan penuh berkah, dan doa-doa dan takbiran itu menembus langit dan menggetarkan 'arsy-Nya, Ia yang Kuasa berkenan menurunkan anugerah buat Bali berupa kesuburan, kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan yang berlimpah bagi Bali, itulah tujuan kita, dan para tokoh kita telah memberikan ruang reflektif yang monumental buat kita, bahwa kita diizinkan untuk menyambut kembalinya kesucian diri kita secara bersamaan.

Akhirnya, kita berharap bahwa keputusan para tokoh itu dapat dijadikan model paling konkret dari apa yang kita sebut sebagai moderasi beragama, ia adalah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang mengambil jalan tengah, tidak kaku dan tidak liberal, ia menekankan keseimbangan dalam berkeyakinan, menjunjung tinggi toleransi serta menghormati harkat kemanusiaan dan tradisi lokal untuk menciptakan keharmonisan bersama, kita yakin bahwa konsep ini sejalan ajaran agama, baik ajaran Hindu maupun Islam, dan Pak Koster sendiri menegaskan bahwa keputusan dan kesepakatan para tokoh Bali itu sungguh telah menjadi barometer toleransi dan kerukunan untuk Indonesia, wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 11 Maret 2026.

wartawan
RED
Category

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.