Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi, Jaringan Internet tetap Hidup

Bali Tribune / Gede Pramana

balitribune.co.id | Denpasar - Dipastikan saat Nyepi Tahun Baru Caka 1943 hari Minggu (14/3) mendatang hanya jaringan internet saja yang tetap hidup, sedangkan data selular dan Internet Protokol Television (IPTV) dimatikan selama 24 jam pada saat itu.

Demikian disampaikan Kadis Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana meluruskan salah satu berita online yang diunggah pada Jumat (5/3) lalu berjudul “PHDI: Internet Tak akan Padam, 3 Lembaga Sepakat, Nyepi Tanpa Internet dan Siaran di Bali”.

“Kami memandang perlu memberikan klarifikasi terkait berita tersebut agar tak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” ucap Gede Pramana, Minggu (7/3).

Dijelaskan olehnya, sedikit agak berbeda dengan kebijakan yang diambil pada pelaksanaan tahun lalu, jaringan internet pada Nyepi kali ini tetap dihidupkan, hanya data selular dan IPTV yang dimatikan selama 24 jam, mulai tanggal 14 Maret 2021 mulai pukul 06.00 wita hingga hari Senin tanggal 15 Maret 2021 pukul 06.00 wita.

Untuk kepentingan ini, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra sudah menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia guna mohon dukungan pemberhentian data selular dan IPTV pada saat Nyepi Tahun Saka 1943.

Lebih jauh Pejabat asal Wangaya Kelod ini menjelaskan, Hari Suci Nyepi di Bali indentik dengan pemutusan jaringan internet dan siaran televisi agar Catur Brata Penyepian bisa berlangsung hikmat dan khusuk.  Namun karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 jaringan internet ada yang tetap dihidupkan. Layanan internet yang dihidupkan tidak hanya di tempat-tempat pelayanan vital, juga jaringan ke rumah-rumah.

“Artinya yang dimatikan adalah data selular dan IPTV, kalau internet itu tetap hidup. Internet di rumah-rumah, apalagi di rumah sakit dan tempat / objek vital lainnya tetap hidup seperti biasa. Hanya yang di HP saja mati. SMS dan nelpon tetap bisa, bahkan komputer, laptop dan HP kalau dikoneksikan ke WIFI di rumah / kantor tetap bisa digunakan seperti biasa,” ujar Gede Pramana.

Pemberhentian data selular dan IPTV pada saat Nyepi Tahun Saka 1943 merupakan tindaklanjut dari seruan bersama majelis-majelis agama dan keagamaan Provinsi Bali Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1943. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan pelaksanaan Nyepi yang khusuk dan tertib.

Masih berkaitan dengan Hari Raya Nyepi, tiga lembaga yaitu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Pemprov Bali dan DPRD Bali juga telah meneken nota kesepakatan tentang imbauan tidak bersiaran dan/atau merelay siaran pada Hari Raya Nyepi tanggal 14 Maret 2021.

Nota kesepakatan bertujuan mengimbau seluruh lembaga penyiaran yang bersiaran dan/atau merelay siarannya sampai di wilayah Provinsi Bali untuk tidak bersiaran pada Hari Raya Nyepi, Minggu 14 Maret Tahun 2021. Begitu juga bagi penyedia jasa transportasi (darat, laut dan udara) tidak diperkenankan beroperasi selama 24 jam.

wartawan
Redaksi
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.