Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi, Umat Beragama Diminta Jaga Toleransi dan Kerukunan

Bali Tribune / MATANGKAN - Intansi terkait di Jembrana kini tengah mematangkan kesiapan menjelang perayaan Nyepi, termasuk antisipasi gangguang keamanan dan ketertiban di masyarakat.
balitribune.co.id | NegaraKesiapan peringatan hari suci Nyepi menjadi perhatian serius. Terlebih hari suci Nyepi kali ini masih dalam situasi pandemi. Menjelang hari suci Nyepi, sejumlah kesiapan terus dimatangkan. Berbagai potensi kerawanan gangguan kondusifitas saat peringatan Nyepi kini telah diantisipasi instansi terkait di Jembrana. Umat Bergama di Jembrana diminta menjaga toleransi dan kerukunan.
 
Sejumlah kesiapan peringatan hari suci Nyepi kini terus dimatangkan. Teranyar telah dilaksanakan rapat koordinasi penyusunan seruan bersama Hari Raya Nyepi yang diselenggarakan di Aula FKUB di Kelurahan  Dauhwaru, Kecamatan Jembrana Rabu (16/2). Rakor ini digelar untuk membahas terkait antisipasi dan kesiapan dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1944. Terlebih Nyepi tahun ini masih ditengah situasi pandemi Covid-19.
 
Rakor dihadiri  Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana,  Asisten 1 Sekda I Nengah Ledang, Pasi Intel Kodim 1617/Jembrana, Plh. Kasat Intelkam Polres Jembrana, Kepala Badang Kesbangpol Jembrana, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta instansi terkait lainnya. Dalam rakor tersebut diharapkan semua pihak bisa memahami perayaan Hari Raya Nyepi sehingga tetap kusyuk. Terlebih pada peringatan Nyepi tahun 2022 ini masih tanpa pengarakan ogoh-ogoh.
 
Sejumlah pembatasan kegiatan lainnya serangkaian Hari Raya Nyepi juga diberlakukan. Ketua FKUB  Jembrana I Komang Arsana mengatakan perlu mengantisipasi dan menyamakan persepsi untuk umat Hindu yang melaksanakan Hari Raya Nyepi. Pihaknya berharap toleransi antar umat beragama terjalin dengan baik dan pelaksanaan Nyepi berjalan dengan aman, nyman dan damai. Dikatakan puncak  Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1944 yang jatuh pada tanggal 3 Maret 2022.
 
“Rangkaian perayaan Nyepi diawali mulai tanggal 28 Februari 2022 dengan pelaksanaan Melasti. Kemudian tanggal 2 Maret 2022 dilaksanakan kegiatan Pengrupukan/Pecaruan dan tanggal 3 Maret 2022 pelaksanaan catur brata penyepian dan berkahir pada hari ngembak geni tanggal 4 Maret 2022,” ujarnya. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengharapkan masyarakat dapat sama-sama saling menjaga keamanan dan ketertiban serta kekusyukan umat merayakan Nyepi.
 
Pihaknya meminta PHDI Jembrana menyampaikannya kepada masyarakat. "Pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang merupakan sebuah tradisi dalam menyambut Hari Raya Nyepi. Telah dipertegas oleh PHDI Jembrana bawasanya ditiadakan. Agar benar-benar diteruskan kepada lapisan masyarakat Jembrana sehingga dapat diterima dengan baik khususnya muda-mudi," ujarnya. Ketua umat masing-masing agama juga dimohon menjaga situasi saling pengertian dan saling menghormati 
 
Umat antar agama juga diminta mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Raya Nyepi Tahun 2022 sehingga dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Salah satunya menjaga toleransi serta kerukunan antar umat beragama yang selama ini sudah terbina dengan baik, "Polri bersinergi dengan TNI akan tetap mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Hari Raya Nyepi Tahun 2022 ini dalam rangka pengamanan guna terciptanya situasi tertib, aman, dan kondusif," tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.