Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyoblos di TPS 11, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Kawal Pemilu Serentak

Bali Tribune/ HAK PILIH - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Ny. Putri Suastini Koster serta Putri Pertamanya Ni Putu Dhita Pertiwi, Rabu (17/4) pagi menggunakan hak pilihnya di TPS 11 Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Ny. Putri Suastini Koster serta Putri Pertamanya Ni Putu Dhita Pertiwi, Rabu (17/4) pagi menggunakan hak pilihnya di TPS 11 Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng. Tiba sekitar pukul 9.40 Wita, kedatangan Gubernur Koster disambut oleh Perbekel Desa Sembiran, I Nengah Sariada yang selanjutnya melakukan pendaftaran dan menentukan pilihannya dibalik bilik suara berdampingan dengan Ny. Putri Suastini Koster dan sang putri Ni Putu Dhita Pertiwi.
 
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak suara untuk menggunakan hak suaranya memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Ia berharap agar Pemilu 2019 ini dapat berjalan mulus, damai, aman dan lancar. Koster yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal jalannya Pemilu Serentak 2019 dengan baik agar kondusifitas Bali tetap terjaga. "Mudah-mudahan masyarakat Bali bisa menggunakan hak pilihnya dengan bebas untuk menentukan pemimpin bangsa kita kedepan," ujar Koster.
 
Dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak politik secara bertanggung jawab, secara tak langsung menurut Koster akan membuat indeks demokrasi di Bali membaik. “Saya berharap masyarakat di Bali totalitas datang ke TPS menggunakan hak pilihnya agar target partisipasi pemilih di Bali 80 persen bisa tercapai sebagai bentuk kontribusi politik didalam berdemokrasi untuk memilih pemimpin kita 5 tahun kedepan.” jelasnya.
 
Dari data yang diperoleh, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 11 yang berlokasi di kantor Perbekel setempat ini berjumlah 299 jiwa. Sedangkan untuk DPT di Desa Sembiran sendiri berjumlah 4.308 jiwa dimana 1 pemilih merupakan Tuna Daksa.
wartawan
release
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.