Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Nyepi Difestivalkan Serangkaian Hari Jadi Provinsi Bali

Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana
balitribune.co.id | Denpasar - Ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 akan difestivalkan pada Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali. Pasalnya, Gubernur Bali mengapresiasi kreativitas dan inovasi karya seni para Yowana di Desa Adat se-Bali dalam membuat Ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942. 
 
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, Senin (23/3) menyampaikan, kreasi Ogoh-ogoh yang diciptakan secara umum telah menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan tanpa sterofoam, yang sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 
 
Mengingat kondisi saat ini sebagai dampak virus Corona (Covid-19), Pemerintah Pusat dan Gubernur Bali telah melarang kegiatan keramaian yang mengumpulkan banyak orang, sehingga Pengarakan Ogoh-ogoh dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 tidak dapat dilaksanakan. 
 
Ia menyadari, kebijakan itu akan menimbulkan rasa kecewa atau kurang puas bagi para Yowana dan Krama Bali. "Gubernur Bali sangat memahami kondisi ini. Namun Kita harus patuh dan disiplin dalam mengikuti kebijakan pemerintah demi penyelamatan umat manusia," katanya. 
 
Sehubungan dengan itu, setelah mendengar masukan dan diskusi dengan Bupati/Walikota Se-Bali serta Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, maka Gubernur Bali memutuskan akan menyelenggarakan Festival/Parade Ogoh-Ogoh se-Bali yang dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali.
 
Dijelaskan, format penyelenggaraan Festival/Parade Ogoh-Ogoh se-Bali terdiri dari beberapa tahapan yakni tahapan penilaian. Pada tahap tersebut, penilaian Ogoh-ogoh dilakukan oleh tim penilai kabupaten/kota ke masing-masing desa adat. Kemudian waktu penilaian, awal Agustus 2020. Kriteria penilaian akan ditentukan kemudian. Tata cara pelaksanaan Festival/Parade Ogoh-Ogoh se-Bali lebih lanjut akan dibuatkan petunjuk teknis.
 
Kemudian tahap Pengarakan Ogoh-ogoh. Pada tahap tersebut, pengarakan Ogoh-ogoh dilaksanakan secara serentak di semua Desa Adat se-Bali pada hari Sabtu (Saniscara Umanis, Tolu), tanggal 8 Agustus 2020, pukul 16.00 Wita - selesai. Pengarakan diiringi dengan Gamelan Bali.
Tidak boleh menggunakan sound (gamelan dalam bentuk rekaman). Pengarak Ogoh-ogoh wajib menggunakan busana adat Bali.
 
"Pengarakan Ogoh-ogoh dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggungjawab. Selanjutnya penetapan juara, pemberian penghargaan dan hadiah. Tim penilai kabupaten/kota menetapkan tiga pemenang sebagai juara I, juara II, dan juara III," jelasnya. 
 
Disampaikan Pramana, juara I di masing-masing kabutapen/kota akan diundang pada saat Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali pada tanggal 14 Agustus 2020 untuk menerima penghargaan dan hadiah yang diserahkan oleh Gubernur Bali.
 
Juara II dan Juara III di masing-masing kabutapen/kota diberikan penghargaan dan hadiah oleh Gubernur Bali yang diserahkan oleh bupati/walikota.
 
"Hadiah masing-masing juara, juara I mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 50 juta, juara II mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 35 juta dan juara III mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 25 juta," sebutnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pastikan Proses Docking KMP Nusa Jaya Abadi Berjalan Lancar

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra melakukan kunjungan ke galangan kapal PT. Dewa Ruci Agung di Surabaya, Senin (24/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memenuhi undangan sekaligus melihat secara langsung proses pelaksanaan docking KMP Nusa Jaya Abadi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Telaga-Klumpu Rusak, Pemkab Klungkung Lakukan Penanganan Berkala

balitribune.co.id I Semarapura - Akses penghubung menuju Daya Tarik Wisata (DTW) Crystal Bay dan Pantai Kelingking, Nusa Penida, mulai mendapat penanganan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Pemeliharaan berkala ruas jalan Telaga–Klumpu tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur jalan yang memadai, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan akses menuju kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.