Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

penguasaan lahan
Bali Tribune / Jro Cilik bersama Wirasanjaya dan Putu Wibawa dari Firma Hukum Global Yustisia.

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Perkara itu sebelumnya diajukan oleh I Gusti Ngurah Agus Aryana dan Ari Sudarma. Dalam gugatannya, pihak penggugat mempersoalkan hak atas tanah yang sebelumnya tercatat dalam tiga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), sekaligus mengajukan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil sekitar Rp1 miliar.

Berdasarkan keterangan Tim Hukum Desa Adat Yeh Sanih, proses perkara telah bergulir di sejumlah tingkat peradilan. Gugatan tersebut disebut tidak dikabulkan pada pemeriksaan di Pengadilan Negeri Singaraja, Pengadilan Tinggi Denpasar, tingkat kasasi di Mahkamah Agung, hingga proses Peninjauan Kembali.

Ketua Tim Hukum Desa Adat Yeh Sanih, Wirasanjaya, mengatakan rangkaian putusan tersebut menjadi dasar bagi pihaknya untuk mempertahankan penguasaan fisik Desa Adat Yeh Sanih atas kawasan yang selama ini menjadi objek sengketa.

Menurut pengacara yang akrab disapa Cong San ini, penguasaan fisik tersebut dinilai memiliki dasar hukum yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan dan Pendaftaran Tanah.

Ia juga menyebut masa berlaku HGB yang dikaitkan dengan pihak penggugat telah berakhir sejak 2005. Sementara itu, Desa Adat Yeh Sanih disebut telah mengajukan permohonan hak atas tanah tersebut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak 2015.

“Intinya yang berhak mengajukan permohonan hak di objek sengketa adalah Desa Adat Sanih. Jadi tidak ada alasan bagi Kantor Pertanahan Buleleng untuk menolak permohonan yang kami ajukan. Setelah putusan ini, kami segera mendaftarkan kembali permohonan hak tersebut,” tegas Wirasanjaya, Selasa (25/8/2026).

Meski demikian, proses pengajuan hak atas tanah selanjutnya tetap akan mengikuti prosedur administrasi dan ketentuan pertanahan yang berlaku di Kantor Pertanahan. Selain persoalan status dan penguasaan lahan, Desa Adat Yeh Sanih juga memiliki rencana untuk mengembalikan kawasan tersebut pada fungsi adat dan keagamaan.

Sebelumnya, di kawasan itu sempat berdiri bangunan yang dimanfaatkan sebagai pondok wisata. Namun, menurut Kelian Desa Adat Yeh Sanih, Jro Made Sukresna, lokasi tersebut memiliki nilai penting bagi aktivitas keagamaan masyarakat.

Kawasan tersebut selama ini digunakan untuk sejumlah prosesi keagamaan, antara lain melasti, nganyut, dan melukat.

Pemanfaatannya pun, kata Jro Sukresna, tidak terbatas bagi warga Desa Adat Yeh Sanih. Masyarakat dari sejumlah desa adat di Bali Utara juga memanfaatkan kawasan tersebut untuk kepentingan ritual keagamaan.

“Yang memanfaatkan tempat ini bukan hanya Desa Adat Yeh Sanih, tetapi juga warga Depeha, Batur, Bungkulan, Mengening, Bukti, hingga sesuhunan dari Kubutambahan. Di sana terdapat persimpangan Tirta Sudamala yang disucikan sejak zaman leluhur,” papar pria yang biasa dipanggil Jro Cilik ini.

Ke depan, Desa Adat Yeh Sanih berencana mengembangkan kawasan pesisir tersebut sebagai destinasi wisata spiritual atau religi. Salah satu konsep yang direncanakan adalah pemanfaatan kawasan untuk kegiatan pembersihan diri atau melukat.

“Rencana tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan sekaligus menjaga nilai adat dan spiritual yang selama ini melekat pada Yeh Sanih,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.