Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Bali Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah, Ajak Masyarakat Lebih Cerdas Finansial

syariah
Bali Tribune / OJK - Gebyar Ramadan Keuangan Syariah

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, dengan menghadirkan berbagai komunitas Muslim di Bali, Selasa (10/3).

Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman mengatakan, momentum bulan suci Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk tidak hanya meningkatkan ibadah, tetapi juga memperdalam pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang baik, termasuk melalui produk dan layanan keuangan berbasis syariah.

“Momentum Ramadan ini tidak hanya untuk mendapatkan pahala dari ibadah puasa, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, termasuk keuangan syariah. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih mampu mengelola keuangannya secara bijak,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Parjiman juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, serta memastikan kehalalan produk dan layanan keuangan yang digunakan.

Selain itu, OJK juga menyoroti maraknya aplikasi pinjaman online ilegal yang bahkan mencatut logo OJK untuk meyakinkan korban. Karena itu, masyarakat diminta tidak sembarangan mengakses tautan atau mengunduh aplikasi yang tidak dikenal.

Untuk pinjaman daring yang resmi dan berizin OJK, kata Parjiman, akses yang diperbolehkan hanya pada Camera, Microphone, dan Location atau disingkat CaMiLan. Jika sebuah aplikasi meminta akses lain seperti kontak atau data pribadi yang sensitif, masyarakat diminta untuk lebih waspada.

Kegiatan edukasi ini juga menghadirkan Direktur Pengawasan PEPK dan LMST OJK Provinsi Bali Irhamsah, Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Gatot Subroto Muhayadi, serta penceramah Ustad Muhammad Ali atau yang lebih dikenal dengan Ustad Usli.

Sekitar 200 peserta mengikuti kegiatan tersebut, yang sebagian besar merupakan anggota ibu-ibu dari berbagai majelis taklim di Bali.

Dalam sesi edukasi, peserta mendapatkan berbagai materi, antara lain pengenalan keuangan syariah dari OJK Provinsi Bali, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan syariah dari Pegadaian Syariah, serta ceramah agama mengenai pengelolaan keuangan dalam perspektif Islam yang disampaikan oleh Ustad Usli.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas setiap penawaran investasi atau aplikasi keuangan yang diterima. Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui Kontak OJK 157 atau layanan WhatsApp 081-157-157-157.

Sementara itu, jika masyarakat memiliki keluhan atau pertanyaan terkait layanan lembaga jasa keuangan, pengaduan dapat disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di laman kontak157.ojk.go.id.

Melalui kegiatan literasi keuangan syariah ini, OJK berharap masyarakat semakin cerdas dan mandiri secara finansial, sekaligus mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas. Selain itu, OJK juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.

wartawan
ARW
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.