Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

OJK
Bali Tribune / BEI - Pembukaan Perdagangan Perdana BEI Tahun 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Pembukaan Perdagangan Perdana BEI Tahun 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1). Acara ini turut dihadiri para pemangku kepentingan utama sektor keuangan nasional, mulai dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, pimpinan LPS, DPR RI, hingga jajaran direksi BEI dan pelaku pasar modal.

Mahendra menegaskan, pasar modal Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung agenda prioritas pemerintah, khususnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha sekaligus motor pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“OJK akan terus mendorong pasar modal yang berintegritas, likuid, dan kredibel, dengan tetap mengedepankan pelindungan investor serta tata kelola yang sejalan dengan standar internasional,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya dominasi investor ritel dalam perdagangan saham, OJK memberi perhatian khusus pada aspek pelindungan investor minoritas. Mahendra menyebutkan, penguatan pengawasan perilaku pasar atau market conduct menjadi salah satu prioritas, termasuk terhadap aktivitas influencer keuangan atau finfluencer.

Saat ini, OJK tengah memfinalisasi regulasi khusus bagi finfluencer yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026. Aturan tersebut akan menekankan aspek kapabilitas, transparansi informasi, serta kepatuhan terhadap perizinan, guna mendorong literasi dan edukasi investasi yang bertanggung jawab.

“Pertumbuhan investor ritel harus diimbangi dengan perlindungan yang kuat agar pasar tetap sehat dan dipercaya,” kata Mahendra.

Sejalan dengan arah kebijakan OJK, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengungkapkan bahwa BEI telah menyiapkan "masterplan" pengembangan pasar modal 2026–2030. Peta jalan tersebut menargetkan terwujudnya pasar modal Indonesia yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing global pada 2030.

Target tersebut akan didukung melalui penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik. Selain itu, BEI juga mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal tidak hanya tumbuh dari sisi nilai transaksi, tetapi juga semakin berperan dalam pembiayaan pembangunan ekonomi nasional.

Memasuki 2026, pasar modal Indonesia membawa modal kinerja yang solid. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup tahun 2025 di level 8.646,94 poin, menguat 22,13 persen secara "year to date" dan mencatatkan sejumlah rekor tertinggi sepanjang tahun.

Kepercayaan investor asing juga kembali menguat. Setelah sempat mencatat "net sell" di awal 2025, investor non-residen membukukan "net buy" sebesar Rp36,23 triliun pada semester II-2025. Dari sisi penghimpunan dana, tercatat 215 penawaran umum dengan nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun.

Likuiditas pasar turut meningkat, tercermin dari rerata nilai transaksi harian yang mencapai Rp18,1 triliun, naik signifikan dibandingkan 2024 sebesar Rp12,9 triliun. Jumlah Single Investor Identification (SID) juga melonjak menjadi 20,2 juta atau tumbuh 36 persen secara tahunan, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.

Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan. Kontribusi pasar saham terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru mencapai 72 persen, masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara kawasan. Selain itu, porsi transaksi investor ritel yang meningkat hingga 50 persen pada 2025 mempertegas pentingnya penguatan pengawasan terhadap praktik transaksi tidak wajar dan manipulasi pasar.

Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pertama, peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan sejak tahap pencatatan, peningkatan "free float", transparansi "ultimate beneficial owner", hingga kejelasan kebijakan "exit".

Kedua, perluasan basis investor domestik dan asing, khususnya melalui penguatan peran investor institusi seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun. Ketiga, reformasi tata kelola pasar saham dengan menekankan transparansi dan kualitas keterbukaan informasi. Keempat, penguatan manajemen risiko serta tata kelola teknologi informasi.

Sepanjang 2025, OJK juga telah menjatuhkan berbagai sanksi di sektor pasar modal, mulai dari denda kepada 121 pihak, pencabutan izin, hingga surat peringatan dan perintah tertulis kepada ratusan pelaku usaha.

Sebagai bagian dari agenda ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 110 Tahun 2025. Sistem ini dirancang untuk menghadirkan registri dan pencatatan unit karbon yang kredibel, transparan, serta terintegrasi dengan standar global.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pendalaman pasar karbon dan memperkuat peran pasar modal dalam mendukung pengendalian emisi serta pembangunan berkelanjutan.

OJK juga memastikan keberlanjutan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk restrukturisasi kredit dan percepatan klaim asuransi.

Menutup sambutannya, OJK menegaskan komitmen untuk terus menjaga sinergi lintas sektor demi mewujudkan pasar modal Indonesia yang likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global.

wartawan
ARW
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.