Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

OJK
Bali Tribune / BEI - Pembukaan Perdagangan Perdana BEI Tahun 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Pembukaan Perdagangan Perdana BEI Tahun 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1). Acara ini turut dihadiri para pemangku kepentingan utama sektor keuangan nasional, mulai dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, pimpinan LPS, DPR RI, hingga jajaran direksi BEI dan pelaku pasar modal.

Mahendra menegaskan, pasar modal Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung agenda prioritas pemerintah, khususnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha sekaligus motor pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“OJK akan terus mendorong pasar modal yang berintegritas, likuid, dan kredibel, dengan tetap mengedepankan pelindungan investor serta tata kelola yang sejalan dengan standar internasional,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya dominasi investor ritel dalam perdagangan saham, OJK memberi perhatian khusus pada aspek pelindungan investor minoritas. Mahendra menyebutkan, penguatan pengawasan perilaku pasar atau market conduct menjadi salah satu prioritas, termasuk terhadap aktivitas influencer keuangan atau finfluencer.

Saat ini, OJK tengah memfinalisasi regulasi khusus bagi finfluencer yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026. Aturan tersebut akan menekankan aspek kapabilitas, transparansi informasi, serta kepatuhan terhadap perizinan, guna mendorong literasi dan edukasi investasi yang bertanggung jawab.

“Pertumbuhan investor ritel harus diimbangi dengan perlindungan yang kuat agar pasar tetap sehat dan dipercaya,” kata Mahendra.

Sejalan dengan arah kebijakan OJK, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengungkapkan bahwa BEI telah menyiapkan "masterplan" pengembangan pasar modal 2026–2030. Peta jalan tersebut menargetkan terwujudnya pasar modal Indonesia yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing global pada 2030.

Target tersebut akan didukung melalui penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik. Selain itu, BEI juga mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal tidak hanya tumbuh dari sisi nilai transaksi, tetapi juga semakin berperan dalam pembiayaan pembangunan ekonomi nasional.

Memasuki 2026, pasar modal Indonesia membawa modal kinerja yang solid. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup tahun 2025 di level 8.646,94 poin, menguat 22,13 persen secara "year to date" dan mencatatkan sejumlah rekor tertinggi sepanjang tahun.

Kepercayaan investor asing juga kembali menguat. Setelah sempat mencatat "net sell" di awal 2025, investor non-residen membukukan "net buy" sebesar Rp36,23 triliun pada semester II-2025. Dari sisi penghimpunan dana, tercatat 215 penawaran umum dengan nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun.

Likuiditas pasar turut meningkat, tercermin dari rerata nilai transaksi harian yang mencapai Rp18,1 triliun, naik signifikan dibandingkan 2024 sebesar Rp12,9 triliun. Jumlah Single Investor Identification (SID) juga melonjak menjadi 20,2 juta atau tumbuh 36 persen secara tahunan, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.

Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan. Kontribusi pasar saham terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru mencapai 72 persen, masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara kawasan. Selain itu, porsi transaksi investor ritel yang meningkat hingga 50 persen pada 2025 mempertegas pentingnya penguatan pengawasan terhadap praktik transaksi tidak wajar dan manipulasi pasar.

Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pertama, peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan sejak tahap pencatatan, peningkatan "free float", transparansi "ultimate beneficial owner", hingga kejelasan kebijakan "exit".

Kedua, perluasan basis investor domestik dan asing, khususnya melalui penguatan peran investor institusi seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun. Ketiga, reformasi tata kelola pasar saham dengan menekankan transparansi dan kualitas keterbukaan informasi. Keempat, penguatan manajemen risiko serta tata kelola teknologi informasi.

Sepanjang 2025, OJK juga telah menjatuhkan berbagai sanksi di sektor pasar modal, mulai dari denda kepada 121 pihak, pencabutan izin, hingga surat peringatan dan perintah tertulis kepada ratusan pelaku usaha.

Sebagai bagian dari agenda ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 110 Tahun 2025. Sistem ini dirancang untuk menghadirkan registri dan pencatatan unit karbon yang kredibel, transparan, serta terintegrasi dengan standar global.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pendalaman pasar karbon dan memperkuat peran pasar modal dalam mendukung pengendalian emisi serta pembangunan berkelanjutan.

OJK juga memastikan keberlanjutan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk restrukturisasi kredit dan percepatan klaim asuransi.

Menutup sambutannya, OJK menegaskan komitmen untuk terus menjaga sinergi lintas sektor demi mewujudkan pasar modal Indonesia yang likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global.

wartawan
ARW
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.