Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Dukung Pemerintah, Pastikan Stabilitas Keuangan Hadapi Tarif Resiprokal AS

Ilustrasi
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah dalam merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mempertahankan kepercayaan pasar di tengah ketidakpastian global.

OJK menegaskan pentingnya kerja sama lintas kementerian dan lembaga guna merumuskan kebijakan yang tepat, khususnya bagi industri-industri yang terdampak langsung oleh kebijakan perdagangan AS tersebut.

“Kami terus menjalin koordinasi dan menyusun kebijakan strategis untuk meminimalkan dampaknya terhadap perekonomian nasional,” ujar pernyataan resmi OJK, Jumat (11/4).

Sebagai respons terhadap gejolak pasar yang terjadi pascapengumuman tarif baru dari AS, OJK juga memperkuat langkah mitigasi risiko di sektor jasa keuangan. Beberapa kebijakan yang telah diterapkan antara lain:

- Buyback saham tanpa RUPS untuk menjaga kepercayaan investor,
- Penundaan pembiayaan transaksi short selling guna menghindari tekanan tambahan pada pasar.
- Penyesuaian batas 'trading halt' jika terjadi penurunan signifikan pada IHSG. 
- Penerapan 'asymmetric auto rejection' untuk meredam gejolak harga saham.

Selain itu, OJK terus memantau dinamika pasar keuangan global dan regional guna mengambil keputusan yang cepat dan tepat.

“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendukung daya saing ekonomi nasional di tengah tekanan global,” tegas OJK.

wartawan
ARW
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.