Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Gelar Training of Trainers Satgas PASTI, Perkuat Pencegahan Keuangan Ilegal di Bali

ToT
Bali Tribune / TOT - Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat upaya pencegahan aktivitas keuangan ilegal dengan menggelar Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan efektivitas dalam menangani keuangan ilegal di wilayah Bali.

Pelatihan yang berlangsung secara hybrid di Kantor OJK Provinsi Bali pada Kamis (6/3) ini diikuti oleh anggota Satgas PASTI Provinsi Bali. Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, mengungkapkan bahwa kegiatan ini berfokus pada pemahaman mendalam terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan serta peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Kristrianti menekankan pentingnya pencegahan dalam memberantas investasi ilegal.

“Sebagai garis pertahanan pertama (first line of defense), masyarakat harus dibekali pemahaman bahwa investasi wajib memenuhi dua aspek utama: legal dan logis,” ujarnya.

OJK terus menggencarkan edukasi tentang investasi ilegal. Namun, untuk efektivitas yang lebih tinggi, diperlukan sinergi dengan Satgas PASTI.

“Melalui Training of Trainers, kami berharap anggota Satgas PASTI dapat mengamplifikasi edukasi ini ke instansi masing-masing serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga upaya pencegahan bisa lebih luas dan efektif,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, serta Analis Eksekutif Senior OJK, Fajaruddin, yang bertindak sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Fajaruddin menjelaskan bahwa OJK bersama Satgas PASTI telah menggandeng berbagai asosiasi industri, seperti perbankan, sistem pembayaran, dan e-commerce, dalam membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Lembaga ini berperan dalam menangani kasus penipuan keuangan secara cepat dan memberikan efek jera bagi pelaku.

“Kecepatan pelaporan sangat menentukan peluang penyelamatan dana korban. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar kemungkinan dana dapat dikembalikan,” tegas Fajaruddin.

Sejak November 2024 hingga 5 Maret 2025, IASC telah menerima 61.097 laporan terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 103.164 rekening telah dilaporkan, dan 29.591 di antaranya (28,68%) berhasil diblokir.

Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,2 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir mencapai Rp128,4 miliar. IASC berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitasnya dalam menangani kasus penipuan di sektor keuangan.

OJK mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap investasi dan pinjaman online yang mencurigakan, terutama yang menawarkan imbal hasil tinggi yang tidak logis. Jika menemukan indikasi investasi ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui: Kontak OJK: 157; WhatsApp: 081157157157; Email: konsumen@ojk.go.id | satgaspasti@ojk.go.id; Laporan penipuan transaksi keuangan:* iasc@ojk.go.id | [iasc.ojk.go.id](http://iasc.ojk.go.id)

"Dengan sinergi yang kuat antara OJK, Satgas PASTI, dan masyarakat, diharapkan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia, khususnya di Bali, dapat diminimalisir secara efektif," pungkas Kristrianti.

wartawan
ARW
Category

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.