Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK-Kemenkes Satukan Langkah, Asuransi Kesehatan Didorong Lebih Terjangkau

kesehatan
Bali Tribune / Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin

balitribune.co.id | Jakartya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui peningkatan koordinasi antara perusahaan asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan kesehatan yang lebih optimal serta terjangkau bagi masyarakat.

Penguatan ekosistem tersebut diwujudkan melalui Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Salah satu implementasinya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara sejumlah perusahaan asuransi dan jaringan maupun fasilitas rumah sakit di Gedung Adhyatama Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Task Force KAPJ dibentuk sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan yang diketuai OJK dan didukung oleh Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, serta asosiasi perusahaan asuransi.

Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan didorong untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memperkuat sistem perlindungan kesehatan bagi masyarakat. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan penguatan kerja sama antara perusahaan asuransi dan rumah sakit menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem asuransi kesehatan yang lebih sehat dan kuat. Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi bagian dari transformasi industri kesehatan yang diarahkan untuk memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.

“Ini adalah bagian daripada perbaikan dan penguatan ekosistem dari industri kesehatan kita, termasuk dari perusahaan asuransi, dan menjadi awal daripada transformasi kita. Bagaimana ekosistem industri kesehatan kita akan lebih sehat, lebih kuat, dan bisa melindungi masyarakat,” ujar Ogi.

OJK, lanjut Ogi, akan terus mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat ekosistem layanan kesehatan melalui kolaborasi yang semakin erat dengan berbagai pihak. Menurutnya, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat sehingga peran industri asuransi komersial dalam mendukung pembiayaan dan perlindungan kesehatan perlu terus ditingkatkan.

“Kami sebagai pengawas perusahaan asuransi akan terus mendorong agar ekosistem ini menjadi lebih baik sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik. Karena kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat dan tentunya kontribusi dari asuransi komersial akan lebih meningkat,” katanya.

Senada dengan OJK, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menilai penguatan koordinasi antarpenyelenggara jaminan menjadi bagian penting dari transformasi sistem pembiayaan kesehatan nasional. Transformasi tersebut diarahkan untuk menciptakan sistem pembiayaan kesehatan yang lebih efisien, menghasilkan layanan yang optimal, serta mampu berkembang secara berkelanjutan.

“Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan. Jadi bisa berkembang dengan normal dan sustainable,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, peningkatan peran asuransi dalam sistem pembiayaan kesehatan diharapkan dapat mengurangi beban pembayaran langsung yang harus ditanggung masyarakat ketika membutuhkan pelayanan medis. Untuk mencapai tujuan tersebut, koordinasi antara perusahaan asuransi swasta, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit perlu terus diperkuat. Salah satu aspek penting yang didorong adalah pertukaran data serta penyelarasan mekanisme pembayaran agar pelayanan kepada peserta dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Sebagai bagian dari implementasi KAPJ, lima perusahaan asuransi terlibat dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, yakni AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA.

Sementara itu, tujuh jaringan dan fasilitas rumah sakit yang menjadi bagian dari kerja sama tersebut adalah Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, Rumah Sakit Kasih Grup, Rumah Sakit Sentra Medika Group, Rumah Sakit Azra Bogor, dan Rumah Sakit Dinda Tangerang. Melalui kerja sama itu, perusahaan asuransi dan rumah sakit berkomitmen mendorong standardisasi sistem, mempercepat proses administrasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan manfaat jaminan kesehatan yang diterima peserta.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat mengurangi berbagai hambatan yang selama ini muncul dalam proses pelayanan antara peserta asuransi, perusahaan asuransi, dan rumah sakit. Ke depan, Task Force KAPJ akan terus mendorong koordinasi dan kolaborasi antarpenyelenggara jaminan serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat implementasi sistem tersebut.

Sinergi antara kebijakan sektor kesehatan dan pengawasan sektor jasa keuangan diharapkan dapat membentuk ekosistem asuransi kesehatan yang semakin sehat, transparan, efisien, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, penguatan kolaborasi antara pemerintah, industri asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan rumah sakit diharapkan tidak hanya memperbaiki tata kelola industri, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui akses layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan optimal.

wartawan
ARW
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.