Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

literasi
Bali Tribune / BLK - Pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa transaksi kripto harus dilakukan secara seimbang dengan analisis data yang kuat serta mempertimbangkan potensi peluang di masa depan.

Menurutnya, perdagangan aset kripto kini telah menjadi bagian nyata dari aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, OJK terus berupaya memastikan keberlanjutan industri melalui penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen.

“Transaksi kripto harus berbasis pada fundamental analisis data yang kuat serta melihat potensi peluang ke depan,” ujarnya saat membuka Bulan Literasi Kripto 2026 di Jakarta.

OJK juga melihat aset kripto sebagai bagian dari masa depan pasar keuangan yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional, termasuk dalam penerimaan pajak. Data Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp796,73 miliar pada 2025 dan meningkat menjadi Rp1,96 triliun hingga Februari 2026.

Dari sisi transaksi, OJK mencatat nilai perdagangan aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Nilai tersebut memang lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai Rp650,61 triliun, yang dipengaruhi oleh dinamika global dan siklus pasar kripto.

Meski demikian, tingkat adopsi kripto di Indonesia tetap menunjukkan tren positif. Indonesia bahkan menempati peringkat ke-7 dalam Global Crypto Adoption Index 2025, yang mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam penggunaan aset digital.

Adi menegaskan bahwa momentum Bulan Literasi Kripto 2026 harus dimanfaatkan untuk membangun ekosistem aset keuangan digital yang kuat, kompetitif, dan memberikan manfaat luas bagi perekonomian nasional.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menilai industri aset keuangan digital Indonesia telah memiliki fondasi yang solid dan mampu bersaing di tingkat global. Ia menekankan bahwa keberhasilan industri kripto saat ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pelaku ekosistem yang terus menjaga integritas industri di bawah pengawasan OJK.

Menurutnya, ekosistem aset kripto di Indonesia dibangun di atas tiga pilar utama, yakni bursa sebagai infrastruktur pencatatan transaksi real time, pedagang sebagai akses langsung ke investor ritel, serta kliring dan kustodi yang menjamin keamanan aset pengguna. Ketiga pilar tersebut memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam menjaga stabilitas industri.

Bulan Literasi Kripto sendiri merupakan program edukasi berkelanjutan yang rutin diselenggarakan OJK bersama ABI. Tahun ini, kegiatan akan digelar di berbagai kota seperti Jakarta, Solo, Yogyakarta, dan Manado.

Program BLK 2026 juga dibagi dalam tiga fokus utama, yakni literasi kripto untuk masyarakat umum, literasi blockchain untuk mahasiswa dan pengembang, serta literasi kripto bagi aparat penegak hukum.

Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia tercatat mencapai 21,07 juta akun, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap investasi digital seiring berkembangnya ekosistem.

Kegiatan pembukaan Bulan Literasi Kripto 2026 turut dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, serta pelaku industri aset keuangan digital dan kripto.

Melalui program literasi ini, OJK berharap masyarakat tidak hanya tertarik pada potensi keuntungan kripto, tetapi juga memahami risiko dan mekanisme investasi sehingga tercipta ekosistem keuangan digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

wartawan
ARW
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.