Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

literasi
Bali Tribune / BLK - Pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa transaksi kripto harus dilakukan secara seimbang dengan analisis data yang kuat serta mempertimbangkan potensi peluang di masa depan.

Menurutnya, perdagangan aset kripto kini telah menjadi bagian nyata dari aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, OJK terus berupaya memastikan keberlanjutan industri melalui penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen.

“Transaksi kripto harus berbasis pada fundamental analisis data yang kuat serta melihat potensi peluang ke depan,” ujarnya saat membuka Bulan Literasi Kripto 2026 di Jakarta.

OJK juga melihat aset kripto sebagai bagian dari masa depan pasar keuangan yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional, termasuk dalam penerimaan pajak. Data Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp796,73 miliar pada 2025 dan meningkat menjadi Rp1,96 triliun hingga Februari 2026.

Dari sisi transaksi, OJK mencatat nilai perdagangan aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Nilai tersebut memang lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai Rp650,61 triliun, yang dipengaruhi oleh dinamika global dan siklus pasar kripto.

Meski demikian, tingkat adopsi kripto di Indonesia tetap menunjukkan tren positif. Indonesia bahkan menempati peringkat ke-7 dalam Global Crypto Adoption Index 2025, yang mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam penggunaan aset digital.

Adi menegaskan bahwa momentum Bulan Literasi Kripto 2026 harus dimanfaatkan untuk membangun ekosistem aset keuangan digital yang kuat, kompetitif, dan memberikan manfaat luas bagi perekonomian nasional.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menilai industri aset keuangan digital Indonesia telah memiliki fondasi yang solid dan mampu bersaing di tingkat global. Ia menekankan bahwa keberhasilan industri kripto saat ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pelaku ekosistem yang terus menjaga integritas industri di bawah pengawasan OJK.

Menurutnya, ekosistem aset kripto di Indonesia dibangun di atas tiga pilar utama, yakni bursa sebagai infrastruktur pencatatan transaksi real time, pedagang sebagai akses langsung ke investor ritel, serta kliring dan kustodi yang menjamin keamanan aset pengguna. Ketiga pilar tersebut memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam menjaga stabilitas industri.

Bulan Literasi Kripto sendiri merupakan program edukasi berkelanjutan yang rutin diselenggarakan OJK bersama ABI. Tahun ini, kegiatan akan digelar di berbagai kota seperti Jakarta, Solo, Yogyakarta, dan Manado.

Program BLK 2026 juga dibagi dalam tiga fokus utama, yakni literasi kripto untuk masyarakat umum, literasi blockchain untuk mahasiswa dan pengembang, serta literasi kripto bagi aparat penegak hukum.

Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia tercatat mencapai 21,07 juta akun, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap investasi digital seiring berkembangnya ekosistem.

Kegiatan pembukaan Bulan Literasi Kripto 2026 turut dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, serta pelaku industri aset keuangan digital dan kripto.

Melalui program literasi ini, OJK berharap masyarakat tidak hanya tertarik pada potensi keuntungan kripto, tetapi juga memahami risiko dan mekanisme investasi sehingga tercipta ekosistem keuangan digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

wartawan
ARW
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.