Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan Lewat Forum SPI

Survei Penilaian Integritas
Bali Tribune / SPI - Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar hari ini di Jakarta, Selasa (3/6), mengusung tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekadar Formalitas.”

balitribune.co.id | Jakarta - Bali Tribune. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sektor jasa keuangan yang bersih dan berintegritas melalui penguatan tata kelola yang berkelanjutan. Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar hari ini di Jakarta, Selasa (3/6), mengusung tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekadar Formalitas.”

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya menyatakan bahwa tata kelola yang baik—dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran—merupakan fondasi dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang kokoh dan berdaya saing.

“OJK juga mendorong pelaku usaha jasa keuangan untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola tersebut secara konsisten dalam kegiatan usahanya,” ujar Mirza.

Sebagai bentuk konkret, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang Strategi Anti Fraud yang menjadi panduan bagi seluruh lembaga jasa keuangan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik kecurangan. Strategi ini didukung oleh sertifikasi ISO 37001 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diterapkan di seluruh satuan kerja OJK.

Salah satu indikator keberhasilan langkah ini terlihat dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, di mana OJK memperoleh nilai 84,87. Nilai tersebut menempatkan OJK dalam kategori “Terjaga” artinya potensi korupsi terdeteksi namun pada tingkat yang lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.

“OJK akan terus mengevaluasi implementasi strategi ini guna memastikan efektivitas upaya pencegahan fraud secara berkelanjutan,” tambah Mirza.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa OJK memperkuat sistem pengawasan dan manajemen risiko melalui pendekatan "oversight" (audit berbasis risiko), "foresight" (deteksi dini lewat indikator risiko utama), dan "insight" (pencegahan fraud lewat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan).

“SPI oleh KPK bukan hanya alat ukur, tapi juga instrumen refleksi untuk melihat seberapa jauh efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan,” ujar Sophia.

Sebagai bagian dari langkah lanjutan, OJK telah menetapkan beberapa agenda strategis untuk tahun 2025, antara lain kampanye integritas oleh tiap satuan kerja, deklarasi gratifikasi dan benturan kepentingan, serta peningkatan partisipasi dalam kegiatan antikorupsi.

Tak hanya itu, OJK juga memperkuat peran lini pertama melalui pelatihan dan sertifikasi. Saat ini, 19 pegawai telah tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API), dan pada 2025 ditargetkan jumlah itu meningkat menjadi 50 API dan 110 Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), bekerja sama dengan KPK.

Forum SPI kali ini menghadirkan pembicara dari lintas institusi, yaitu Inspektur Utama BPS Dadang Hardiwan, Direktur Kepatuhan BPJS Kesehatan Mundiharno, serta Spesialis Monitoring KPK Timotius Partohap. Kegiatan ini diikuti secara hybrid oleh lebih dari 1.900 peserta dari berbagai satuan kerja OJK.

OJK juga terus memperkuat ekosistem integritas melalui kerja sama dengan KPK, asosiasi profesi GRC, serta benchmarking dengan lembaga lain, termasuk melalui event strategis seperti Risk and Governance Summit dan roadshow governansi.

Lewat forum SPI dan berbagai inisiatif lain, OJK menegaskan bahwa nilai SPI bukanlah sekadar angka atau kewajiban administratif. Lebih dari itu, nilai tersebut menjadi pemacu untuk terus memperkuat budaya integritas demi mewujudkan tata kelola sektor jasa keuangan yang kredibel, tangguh, dan berkelanjutan.

“Integritas bukan hanya jargon, tapi roh dari tata kelola yang baik,” tutup Sophia.

wartawan
ARW
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Patra Niaga Sigap Bantu Pemulihan Pascabanjir di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyalurkan bantuan kebencanaan bagi warga Desa Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, yang terdampak banjir bandang pada Jumat (6/3/2026) malam. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk respon cepat perusahaan untuk membantu pemulihan fasilitas pendidikan serta memenuhi kebutuhan warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.