Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Provinsi Bali Luncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan

modul
Bali Tribune / MODUL - OJK Provinsi Bali bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA Provinsi Bali, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Ekonomi Provinsi Bali meluncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan Tingkat SMA/MA di Provinsi Bali bertempat di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (7/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA Provinsi Bali, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Ekonomi Provinsi Bali meluncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan Tingkat SMA/MA di Provinsi Bali bertempat di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (7/10).

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam sambutannya mengatakan Modul Ajar tersebut akan membantu meningkatkan literasi keuangan yang merata bagi seluruh civitas akademik baik yang berlokasi di perkotaan maupun di daerah di wilayah Bali.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas tersusunnya Modul Ajar Literasi Keuangan ini,” kata Kristrianti.

Menurutnya, Modul Ajar Literasi Keuangan ini diharapkan dapat mewujudkan generasi muda yang mampu mengelola keuangan dengan bijak yang tidak hanya bermanfaat bagi pribadi, akan tetapi juga akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi untuk wujudkan Indonesia Emas.

Modul Ajar Literasi Keuangan akan mulai diterapkan pada semester dua di tahun ajaran 2025/2026 dengan total 16 jam mata pelajaran. Modul dimaksud berisi tentang

a.    Tugas dan fungsi OJK dalam mengatur, mengawasi dan melindungi konsumen di sektor jasa keuangan dan masyarakat,

b.    Pengenalan tentang industri jasa keuangan termasuk produk dan karakteristiknya,

c.    Mekanisme pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan

d.    Waspada kejahatan di sektor jasa keuangan, serta

e.    Panduan dalam penggunaan platform www.lmsku.ojk.go.id.

Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikpora Provinsi Bali I Putu Agus Indrajaya mengapresiasi langkah OJK dalam upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya generasi muda.

“Penyusunan Modul Ajar Literasi Keuangan tingkat SMA/MA dimaksud menjadi tonggak sejarah baru dalam dunia pendidikan di Provinsi Bali. Modul ini diharapkan dapat mewujudkan masyarakat terutama generasi muda Provinsi Bali yang memiliki literasi keuangan yang baik dengan sebaran yang merata,” kata I Putu Agus Indrajaya.

Jumlah pelajar di Provinsi Bali mencapai 902.437 orang atau 20,23 persen dari jumlah penduduk Pulau Dewata, sehingga peningkatan literasi keuangan pelajar harus menjadi salah satu prioritas bersama. Pemahaman keuangan merupakan essential life skill yang harus dipelajari dan dimiliki sejak dini.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan total peserta 196 Kepala Sekolah SMA dan MA serta 196 perwakilan Guru Ekonomi SMA dan MA di seluruh Bali. Hadir pula dalam acara Koordinator Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Ismiati, Ketua MGMP Ekonomi Provinsi Bali Luh Kadek Sucitasari, dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA se-Provinsi Bali Made Rida.

Pada kesempatan tersebut, Kepala OJK Provinsi Bali juga menyerahkan 1.000 buku tulis untuk pelajar SMA di Bali yang menjadi bagian dari program OJK Peduli. Selain itu dilakukan pula kegiatan edukasi keuangan dengan tema Investasi di Pasar Modal oleh Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Provinsi Bali I Gusti Agus Andiyasa serta serta Literasi Keuangan Pinjaman Daring oleh Wakabid Pelindungan Konsumen Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) Achmad Indrawan.

wartawan
KSM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.