Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

OJK
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Dalam keterangan resminya, Rabu (22/7/2026), OJK menjelaskan bahwa pemeriksaan khusus dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender serta mengidentifikasi aset milik PT DSI, pemegang saham, pengurus perusahaan, hingga pihak-pihak terafiliasi yang diduga berasal dari penggunaan dana para pemberi pinjaman.

Untuk memperkuat proses pembuktian, OJK telah meminta keterangan kepada 32 pihak yang terdiri atas pemegang saham, pengurus, pegawai PT DSI, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh menggunakan dana lender. Temuan itu kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri secara bertahap pada periode Februari hingga Mei 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemeriksaan khusus ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan OJK terhadap PT DSI. Langkah tersebut diawali dengan pemeriksaan langsung pada Agustus hingga September 2025, kemudian dilanjutkan dengan pelaporan dugaan penyalahgunaan dana lender kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025.

Pada tanggal yang sama, OJK juga menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, dan pembatasan kegiatan usaha kepada PT DSI. Selain itu, regulator juga memfasilitasi sejumlah pertemuan antara perwakilan lender dan manajemen perusahaan guna mencari penyelesaian atas permasalahan yang terjadi.

Pengawasan terhadap PT DSI semakin diperketat setelah OJK menetapkan perusahaan tersebut dalam status pengawasan khusus pada 2 Desember 2025. Selanjutnya, pada 10 Desember 2025, OJK menerbitkan instruksi tertulis kepada pemegang saham, dewan komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah untuk memastikan langkah-langkah perbaikan dijalankan.

Tak hanya itu, OJK juga melakukan pemeriksaan terhadap akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tahunan PT DSI sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam mengungkap dugaan penyimpangan.

Dalam proses penyelesaian kasus ini, OJK terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sinergi antarlembaga tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum sekaligus mengoptimalkan penyelesaian dana para lender.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten guna melindungi kepentingan konsumen, mendukung proses penegakan hukum, serta menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan nasional.

wartawan
ARW
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.