Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

OJK
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Dalam keterangan resminya, Rabu (22/7/2026), OJK menjelaskan bahwa pemeriksaan khusus dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender serta mengidentifikasi aset milik PT DSI, pemegang saham, pengurus perusahaan, hingga pihak-pihak terafiliasi yang diduga berasal dari penggunaan dana para pemberi pinjaman.

Untuk memperkuat proses pembuktian, OJK telah meminta keterangan kepada 32 pihak yang terdiri atas pemegang saham, pengurus, pegawai PT DSI, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh menggunakan dana lender. Temuan itu kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri secara bertahap pada periode Februari hingga Mei 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemeriksaan khusus ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan OJK terhadap PT DSI. Langkah tersebut diawali dengan pemeriksaan langsung pada Agustus hingga September 2025, kemudian dilanjutkan dengan pelaporan dugaan penyalahgunaan dana lender kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025.

Pada tanggal yang sama, OJK juga menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, dan pembatasan kegiatan usaha kepada PT DSI. Selain itu, regulator juga memfasilitasi sejumlah pertemuan antara perwakilan lender dan manajemen perusahaan guna mencari penyelesaian atas permasalahan yang terjadi.

Pengawasan terhadap PT DSI semakin diperketat setelah OJK menetapkan perusahaan tersebut dalam status pengawasan khusus pada 2 Desember 2025. Selanjutnya, pada 10 Desember 2025, OJK menerbitkan instruksi tertulis kepada pemegang saham, dewan komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah untuk memastikan langkah-langkah perbaikan dijalankan.

Tak hanya itu, OJK juga melakukan pemeriksaan terhadap akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tahunan PT DSI sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam mengungkap dugaan penyimpangan.

Dalam proses penyelesaian kasus ini, OJK terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sinergi antarlembaga tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum sekaligus mengoptimalkan penyelesaian dana para lender.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten guna melindungi kepentingan konsumen, mendukung proses penegakan hukum, serta menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan nasional.

wartawan
ARW
Category

Gunakan Pupuk Organik, Petani Kopi Kintamani Berkesempatan Pameran di Carbon and Biodiversity Summit 2026

balitribune.co.id I Badung - Ni Wayan Srianti salah seorang petani kopi perempuan di Desa Catur memamerkan produknya saat Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 pada 8-9 September yang berlangsung di Nusa Dua, Badung. 

Kopi yang dipamerkan pada acara internasional terkait karbon ini merupakan hasil dari pertanian organik petani kopi Desa Catur, Kintamani Kabupaten Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan 6 Tahun Berkarya, Komunitas Bisnis Katolik Bali Usung Misi Sosial dan Musik Modern

balitribune.co.id | Denpasar — Komunitas Bisnis Katolik Bali (KBKB) merayakan perjalanan enam tahun usianya melalui ajang 6th Anniversary KBKB – Gospel Rave Party yang diselenggarakan pada Sabtu (5/9/2026) di International Conference Center (ICC) Bali. Perayaan ini menjadi momentum bagi KBKB untuk merefleksikan perjalanan komunitas sekaligus menggalang aksi kepedulian sosial bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PMI Asal Perancak Meninggal di Guyana, Repatriasi Jenazah Tunggu Penerbangan Langsung

balitribune.co.id I Negara - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana masih terus memantau perkembangan pemulangan jenazah I Komang Tedy Arsa Biantara Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Perancak yang menjadi korban kecelakaan maut di Guyana, Amerika Selatan. 

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.