Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

OJK
Bali Tribune / OJK memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus tindak pidana pada PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Kamis (9/7/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Tersangka HS diduga sengaja mengabaikan dan tidak melaksanakan perintah tertulis OJK terkait kewajiban ganti rugi perusahaan senilai Rp566,24 miliar. Selain itu, tersangka dinilai menghambat pelaksanaan kewenangan OJK selama periode 2020–2023.

Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia pada 2 November 2023 karena perusahaan gagal memenuhi ketentuan solvabilitas dan tidak berhasil menjalankan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), termasuk skema Policy Holder Buy Out (PBO).

Sebagai bentuk komitmen perlindungan konsumen dan pemulihan hak korban, OJK telah menyita aset milik tersangka dengan total estimasi nilai mencapai Rp114,55 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 11 bidang di Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat (estimasi Rp20,9 miliar). Deposito uang tunai sebesar Rp21,65 miliar yang ditempatkan atas nama pihak lain. Kepemilikan saham pada sebuah perusahaan (estimasi Rp72 miliar).

Berkas perkara saat ini telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Tahap selanjutnya, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2), dijadwalkan akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Juli 2026.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 54 huruf b UU Nomor 4 Tahun 2023 dan/atau Pasal 53 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2011, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda minimal Rp15 miliar.

Dalam menangani kasus ini, OJK bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan RI, PPATK, dan BPN sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan stabilitas industri jasa keuangan nasional.

wartawan
ARW
Category

"1st Kilometer" Awali Deklarasi Komunitas BAIC Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menandai genap satu tahun kehadirannya di Pulau Bali, PT. DAS Indonesia Bali selaku Main Dealer resmi BAIC menggelar acara istimewa bertajuk "1st Kilometer" pada Minggu, 5 Juli 2026. Momen bersejarah ini sekaligus menandai lahirnya wadah persaudaraan bagi para pemilik kendaraan, yaitu BAIC Owner Society (BOS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.