Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oksigen Terbatas, Sejumlah Rumah Sakit di Gianyar Tunda Operasi

Bali Tribune / TERBATAS - abung oksigen mulai menipis di sejumlah Rumah sakit di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah rumah sakit di Kabupaten Gianyar terpaksa menunda pelaksanaan operasi. Penundaan operasi ini dilakukan karena ketersediaan oksigen rumah sakit mulai terbatas dan hanya diprioritaskan untuk penanganan pasien Covid-19. Kondisi ini membuat pasien yang mengalami penundaan operasi ini kecewa.  

Dari informasi yang dikumpulkan Bali Tribune, Selasa (20/7), sejumlah pasien  yang  rencanakan akan  menjalani operasi di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar, Senin (19/7) lalu tiba-tiba ditunda. Padahal  sejumlah persiapan sudah dilaksanakan, termasuk persiapan pasien sepertai puasa dan lainnya. Sedikitnya ada sepuluh pasien yang dijadwalkan akan melaksanakan operasi, akhirnya dibatalkan. Dari keterangan pihak rumah sakit, penundaan itu terpaksa dilakukan, karena terbatasnya stok oksigen.

“Hari Senin (19/7),  Ibu saya sudah persiapan di ruang operasi, demikian juga pasian lainnya. Tapi akhirnya ditunda sampai ada ketersediaan oksigen katanya. Teman saya yang akan operasi di rumah sakit swasta juga sama ditunda,” ungkap salah seorang keluarga pasien.

Disebutkan, langkah penundaan operasi itu diambil agar tidak kehabisan oksigen. Jika kehabisan stok oksigen ditakutkan pasien yang lebih membutuhkan seperti pasien covid-19 tidak mendapatkan pasokan oksigen.

"Saya tidak memahami skala prioritas ini. Saya hanya tidak ingin penundaan operasi ini hanya karena rumah sakit takut kekurangan oksigen untuk pasien-pasien covid-19 yang sedang menuai sorotan,” terangnya.

Informasi lain menyebutkan, sejumlah rumah sakit termasuk RSU Sanjiwani dan RSU Payangan, memang mengalami keterbatasan oksigen untuk pasien. Bahkan, Dinas Kesehatan Gianyar sedang menghitung kebutuhan oksigen per hari. Dimana setelah dihitung, untuk mencari pasokan oksigen akan diback up aparat TNI dan Polri.

Penundaan sejumlah jadwal operasi ini pun diduga dilakukan atas imbauan Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dimana dalam laporannya menyatakan, akibat terjadinya lonjakan kasus covid-19, mengakibatkan kebutuhan oksigen juga mengalami peningkatan. Sementara ketersediaan oksigen liquid (cairan) dan oksigen gas (tabung) jumlahnya terbatas di penyedia.  Rumah sakit pun diinstruksikan untuk melakukan tata laksana terapi oksigen dengan sebaik-baiknya. Untuk sementara waktu, tindakan efektif yang masih bisa ditunda agar dihentikan sampai ketersediaan kembali nomal.

Secara terpisah, Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya membantah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gianyar melakukan pembatasan penggunaan oksigen. Ia juga membantah bahwa oksigen yang tersedia saat ini lebih difokuskan pada pasien covid-19.

"Setiap pasien yang membutuhkan pasti dikasi. Tidak benar ada pembatasan sperti itu," tegasnya.

Namun Wisnu membenarkan, jika saat ini terjadi permasalahan dalam pasokan oksigen di rumah sakit pemerintah. Pihaknya pun mengaku sudah melakukan penghitungan kebutuhan oksigen per hari.

”Pasokan oksigen memang ada sedikit masalah sehingga kita ada kekurangan. Sesuai dengan instruksi pak presiden waktu vicon kan sudah jelas, agar segera menghitung kebutuhan oksigen per hari. Jadi seharusnya menghitungnya seminggu sebelumnya. Kalau kita sudah bisa menghitung, nanti akan dibantu oleh TNI dan Polri untuk bersama mengawal pasokan oksigen. Di Gianyar sudah dihitung, tapi untuk datanya silahkan langsung tanyakan ke Dinas Kesehatan Gianyar," ujar Wisnu.

Sayang, Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ida Komang Upeksa belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.