Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali Harapkan OTT Tak Serampangan

Umar Ibnu Alkhatab

BALI TRIBUNE - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali mengharapkan jajaran kepolisian lebih selektif melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sesuai kewenangan, apalagi menyangkut pungutan di desa pakraman atau desa adat. "Kami memberikan apresiasi terhadap penindakan kepolisian, tapi kami berharap agar tindakan itu selektif, artinya bisa memilah mana yang menjadi ranah kewenangan dan mana yang bukan," kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Jumat (16/11).  Menurut Umar, polisi dalam melakukan penindakan harus dilakukan secara terencana, berdasarkan informasi intelijen yang baik, sehingga bisa diambil langkah yang tepat dan memilah apa yang menjadi ranah kewenangannya dan mana yang tidak. "Kepolisian harus selektif untuk menghindari kesan 'gebyah uyah' dan penindakan dilakukan serampangan," ucapnya saat mengundang Ketua Unit Pemberantasan Pungli tingkat provinsi dan kabupaten/kota, di Denpasar. Pertemuan yang digagas ORI Bali tersebut, lanjut dia, juga sebagai salah satu upaya menjawab keresahan publik menyusul adanya sejumlah OTT dari pihak kepolisian terkait berbagai pungutan yang dilakukan pihak desa pakraman. Selain itu, Umar pun mengharapkan agar pihak pemerintah juga dapat mempertemukan pihak kepolisian dengan institusi adat. "Kalau menjadi ranah adat, harus ada batasannya, mana yang bisa dipungut. Demikian juga jangan ada perbedaan besaran pungutan antara deesa yang satu dengan desa lainnya," ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, Unit Pemberantasan Saber Pungli di daerah telah menyepakati pemilahan penindakan yang menjadi domain desa adat dan desa dinas. "Selain itu, kami harapkan misalnya tidak beda penindakan terhadap kasus OTT di Gianyar dengan di Buleleng. Dalam kasus yang sama, haruslah menggunakan aturan yang sama," kata Umar. Pada pertemuan itu juga terungkap masih adanya ketimpangan besaran anggaran Tim Saber Pungli antarkabupaten/kota di Bali, yang menurut Umar berpengaruh terhadap upaya pencegahan dan penindakan dilakukan kepolisian. Ada kabupaten yang anggaran Saber Punglinya hanya Rp130 juta, dan ada kabupaten lain anggarannya hingga Rp1 miliar. Sementara Irwasda Polda Bali Kombes Pol Wahyono menegaskan terkait dengan OTT yang dilakukan jajaran kepolisian belum lama ini tidak hendak mengkriminalisasi peraturan adat, justru ingin memperkuat adat. "Dalam perundang-undangan, peraturan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, kita menganut hukum positivisme, hukum positif yang dikedepankan. Namun tetap menghargai hukum adat," ucapnya.

wartawan
redaksi

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.