Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali: Pemasangan APK Banyak Melanggar

Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab

BALI TRIBUNE -  Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di beberapa titik di Kota Denpasar dan di beberapa kabupaten di Bali, diduga banyak yang melanggar aturan. Kondisi ini mendapat catatan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.  Ombudsman pun mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali serta Panwaslu Kabupaten/ Kota se-Bali, agar bersikap tegas. Bawaslu harus berani mengambil langkah penertiban.  "Banyak pemasangan APK yang melanggar aturan. Bawaslu harus bersikap tegas, segera melakukan penertiban," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Kamis (17/1).  Penertiban harus dilakukan, menurut dia, salah satunya dalam rangka menjalankan amanah peraturan kepemiluan yang tidak memperbolehkan adanya APK di tempat-tertentu. Selain itu, untuk memberikan edukasi kepada para kontestan agar mengikuti aturan main dalam berkompetisi.  "Menurut hemat kami di Ombudsman Bali, APK di tempat yang dilarang, di samping melanggar aturan juga mengesankan para kontestan mengabaikan aturan yang ada," tegas Umar.  Oleh karena itu, Ombudsman Bali meminta agar Bawaslu mengambil langkah tegas dengan meminta para kontestan untuk mencopot APK tersebut. Jika perlu, memberikan sanksi bagi mereka yang tidak mau mencopotnya.  "Penertiban tersebut untuk menciptakan Pemilu yang tertib, juga menjalankan aturan dengan penuh konsekuen," pungkas Umar. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.