Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali: Pemasangan APK Banyak Melanggar

Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab

BALI TRIBUNE -  Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di beberapa titik di Kota Denpasar dan di beberapa kabupaten di Bali, diduga banyak yang melanggar aturan. Kondisi ini mendapat catatan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.  Ombudsman pun mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali serta Panwaslu Kabupaten/ Kota se-Bali, agar bersikap tegas. Bawaslu harus berani mengambil langkah penertiban.  "Banyak pemasangan APK yang melanggar aturan. Bawaslu harus bersikap tegas, segera melakukan penertiban," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Kamis (17/1).  Penertiban harus dilakukan, menurut dia, salah satunya dalam rangka menjalankan amanah peraturan kepemiluan yang tidak memperbolehkan adanya APK di tempat-tertentu. Selain itu, untuk memberikan edukasi kepada para kontestan agar mengikuti aturan main dalam berkompetisi.  "Menurut hemat kami di Ombudsman Bali, APK di tempat yang dilarang, di samping melanggar aturan juga mengesankan para kontestan mengabaikan aturan yang ada," tegas Umar.  Oleh karena itu, Ombudsman Bali meminta agar Bawaslu mengambil langkah tegas dengan meminta para kontestan untuk mencopot APK tersebut. Jika perlu, memberikan sanksi bagi mereka yang tidak mau mencopotnya.  "Penertiban tersebut untuk menciptakan Pemilu yang tertib, juga menjalankan aturan dengan penuh konsekuen," pungkas Umar. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.