Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombusman RI Bali Beberkan Lima Temuan

Bali Tribune/Suasana acara coffe morning para petinggi ORI Bali dan Kejaksaan se-Bali

balitribune.co.id | DenpasarSepanjang tahun 2018 Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah Bali hanya menemukan lima kasus yang memenuhi syarat formil di dua instasi Kejaksaan. Temuan itu dimulai dari kasus dugaan penahanan tersangka tanpa dasar hukum, penanganan kasus korupsi yang mandek hingga adanya penyalahgunaan kewenangan. 

Hasil investigasi tersebut dipaparkan ketua Ombusman RI Bali, Umar Al Khatab pada acara coffe morning bersama Kepala Kejati Bali, Amir Yanto bersama jajarannya serta kepala Kejari se-Bali pada Jumaat (3/5)  kemarin, di Kantor Ombusman RI Provinsi Bali Jalan Melati, Denpasar.

Dari lima kasus yang disoroti ORI Bali itu hanya terjadi wilayah kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dan Buleleng. 

Sebagaimana dalam slide power point yang ditunjukan Umar, di Kejari Denpasar ditemukan dugaan berlarut terkait pengembalian dana E-tilang dan dugaan tidak kompetennya Kejari Denpasar terkait tidak jelasnya dasar hukum penahanan tersangka dalam berita acara penahanan. 

Sementara Kejari Buleleng ada 3 kasus yakni dugaan adanya penundaan berlarut oleh Kejari Buleleng terhadap pengaduan pelapor sehingga menyebabakan adanya tidak ada kepastian hukum atas laporan dari pelapor, dugaan adanya permintaan uang diluar ketentuan oleh Kejari Buleleng selaku Tim TP4D dalam proses pembangunan Pasar di Desa Busung Biu, dan dugaan penundaan berlarut atas penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana Desa di Desa Pengayaman, Buleleng. 

Kelima kasus ini merupakan kasus yang berstatus memenuhi syarat formil artinya sejumlah hal administratif yang harus dipenuhi untuk menyampaikan laporan ke ORI agar ditindak lanjuti. 

"Yang kelima kasus ini memenuhi syarat formil. yang bodong tidak kita register. Tapi untuk subtansinya kita ngga bisa jelaskan ya. kita cuma bisa menyampaikan laporan, meterinya ngga bisa. Tapi semuanya sudah selesai dan sudah ditutup semua," kata Umar seusai acara. 

Ternyata,  kata Umar, setelah pihaknya turun ke lapangan beberapa kasus sengaja dihembuskan karena ada udang di balik batu.

"Setelah kita teliti ngga ada. Katanya sih ada unsur politik. Biasa di desa siapa yang naik diisukan ABCD setelah kita turun ternyata enggak. Misalnya dia ngantarin beras, beras yang menerima kan jauh di dusun sana. Kan enggak mungkin kepala desa yang antar. Ada ojek. Ojek itu kan ada biayanya, itu dikiranya ada pungut," tambah Umar. 

Menyikapi hal ini, Kepala Kejati Bali Amir Yanto, mengatakan akan menindak tegas para jaksa yang dibawa komandonya jika ada yang melakukan penyalahgunaan kewenangan. 

 "Tindakan tegas kan ada PP 51, kalau ada kesalahan karena apa kan sudah ada tingkatan dan prosedurnya, itu pengawasan fungsional tapi yang jelas saya selalu minta pada pimpinan masing-masing misalnya yang tidak bisa mengikuti untuk baik sesuai dengan itu saya usulkan untuk promosi mungkin bisa ke perbatasan timur Papua Nugini atau perbatasan Filipina, kan  disana mungkin kan lebih santai. oleh karena itu yang santai-santai yang enggak mau baik yaa kita biar istirahat disana dulu," katanya.

Amir juga menyambut baik laporan yang dikeluarkan ORI Bali sehingga pihaknya terus melakukan pembenahan dalam pelanyanan publik. "Kita selalu meningkatkan pengawasan, bahkan saya sampaikan kepada seluruh pegawai, selama ini kan kalau ASN kan dua pengawasan melekat dan pengawasan fungsional makanya saya sampaikan kepada pegawai harus ada pengawasan diri sendiri. artinya kita harus koreksi diri menyadari bahwa kita di masyarakat harus memberikan yang terbaik sehingga kesadaran untuk baik itu datang dari diri kita sendiri bukan dipaksa-paksa," katanya. 

wartawan
Valdi

Petani Bunga Pacah Akui Permodalan Menjaga Keberlanjutan Usaha Pertanian

balitribune.co.id I Mangupura - Bunga pacah menjadi salah satu bahan yang digunakan umat Hindu di Bali dalam membuat sesajen atau Banten. Bunga ini kerap diburu umat Hindu di Pulau Dewata saat hari raya keagamaan yang membuat harga bunga pacah naik signifikan dari hari-hari biasa. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Minta RSUD Klungkung Berikan Pelayanan Paripurna

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Acara yang berlangsung di RSUD Klungkung ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, beserta jajaran manajemen dan civitas hospitalia RSUD Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba

balitribune.co.id I Gianyar - Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7/2026). Peresmian tersebut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Baca Selengkapnya icon click

Sat Polairud Polres Gianyar Intensifkan Pencarian Korban Hilang di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Sat Polairud Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli dan penyisiran  untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang saat melaut di kawasan Pantai Masceti, Blahbatuh, Kamis (30/7/2026). Pencarian dilakukan oleh personel Pos Pantau Masceti dengan menyisir sepanjang garis pantai, sembari memantau situasi keamanan dan ketertiban di kawasan pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Badung Usulkan Obligasi Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung mulai mempertimbangkan penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung proyek-proyek strategis tanpa memberikan beban yang terlalu besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Rencanakan Bangun Tempat Penitipan Anak Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merancang pembangunan Tempat Penitipan Anak (TPA) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rencana tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Badung di Ruang Rapat BRIDA, Kamis (30/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.