Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Patuh Agung 2026 Dimulai, Polres Buleleng Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Operasi PAtuh Agung
Bali Tribune / APEL - Operasi Patuh Agung 2026 diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polres Buleleng, Senin (26/10/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng mulai mengintensifkan pengawasan lalu lintas melalui Operasi Patuh Agung 2026. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, polisi akan menyasar pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dirangkaikan dengan jam pimpinan di Lapangan Apel Polres Buleleng, Senin (26/10/2026) pukul 07.30 Wita. Apel dipimpin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., A.T., M.Sc., serta melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja. Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, operasi ini menitikberatkan pada penegakan aturan, edukasi, dan pencegahan pelanggaran di jalan raya.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, operasi tersebut bertujuan menekan pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Selain mengurangi jumlah kecelakaan, upaya ini juga diarahkan untuk menekan tingkat fatalitas apabila kecelakaan terjadi. “Operasi Patuh Agung 2026 telah kita mulai pelaksanaannya sejak Senin kemarin. Tujuannya untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang dapat menimbulkan laka lantas. Kalaupun terlibat, setidaknya fatalitasnya dapat berkurang,” kata Ruzi, Selasa (27/10/2026).

Selama operasi berlangsung, petugas akan memeriksa kelengkapan administrasi pengendara, seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kondisi kendaraan juga menjadi perhatian untuk memastikan kelayakannya saat digunakan di jalan raya. Pengawasan akan dilakukan di sejumlah jalur utama Kota Singaraja dan titik keramaian di Kabupaten Buleleng. Kawasan Pancasari yang kerap menjadi tujuan wisata juga masuk dalam area pemantauan. Ruzi menegaskan, petugas akan memberikan teguran terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung, terutama pelanggaran yang berisiko terhadap keselamatan pengendara. “Kami pastikan melakukan peneguran langsung, terutama bagi pelanggaran yang kasat mata. Misalnya tidak pakai helm,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Polres Buleleng mengedepankan pendekatan profesional, humanis, dan berintegritas. Penegakan hukum akan diimbangi dengan edukasi agar masyarakat tidak hanya tertib saat ada petugas, tetapi juga memahami pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Melalui Operasi Patuh Agung 2026, Polres Buleleng berharap kesadaran berlalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, serta risiko korban meninggal maupun luka berat akibat kecelakaan bisa diminimalkan. “Kami berharap peningkatan kepatuhan pengendara akan dapat menekan potensi kecelakaan sekaligus mengurangi risiko fatalitas ketika kecelakaan terjadi,” tandas Ruzi.

wartawan
CHA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.