Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Pekat Agung, Polda Tangkap 53 Pelaku Kejahatan

Bali Tribune/ GELAR PERKARA – Polda Bali melakukan gelar perkara terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali di antaranya warga negara asing.
balitribune.co.id | Denpasar - Selama digelarnya Operasi Pekat Agung 2019 sejak 27 Juni hingga 12 Juli 2019, Polda Bali berhasil mengamankan 53 tersangka pelaku kejahatan meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
 
“Operasi Pekat Agung 2019 dilancarkan petugas di seluruh daerah atau lingkup Polres dan Polresta di jajaran Polda Bali,” ucap Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan SIK MSM di Mapolda Bali, Jumat (19/7).
 
Menurut Andi Fairan, ke-53 tersangka pelaku kejahatan tersebut berasal dari 59 kejadian, dengan rincian 29 tersangka curat, 6 tersangka curas, dan 24 orang tersangka curanmor.
 
“Dari tersangka sebanyak itu, enam di antaranya terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat mau ditangkap petugas,” ujar Kombes Andi Fairan.
 
Andi Fairan juga menjelaskan, terdapat 1 kasus yang paling menonjol yaitu aksi kejahatan ‘skimming’ yang melibatkan tersangka KS, warga negara (WN) Bulgaria.
 
“Tersangka KS ini sudah kami amankan sejak 9 Juli lalu,” kata Andi dengan menambahkan, tersangka ditangkap petugas  di depan salah satu ATM di Supermarket Bali Delli  di Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, saat mencoba  melancarkan aksinya.
 
Dari hasil pemeriksaan polisi, KS terungkap berhasil membobol ATM dengan cara memasang alat router dan panel camera di suatu ATM untuk dapat mengetahui nomor pin dan data nasabah yang melakukan transaksi di ATM yang akan dibobolnya.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari KS meliputi 1 buah perangkat router, 26 buah kartu warna putih berisi magneticstrip, uang tunai Rp2.990.000, 1 buah scrapper dan 1 buah perangkat kamera yang berisi memorycard.
 
“Tersangka telah melakukan pelanggaran sebagaiman yang dimaksud dalam Pasal 46 ayat (1), Pasal 30 ayat (1), UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Andi menjelaskan
 
Dikatakannya, ke depan pihaknya akan terus siaga dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Pulau Dewata. “Kami akan terus siaga dalam menjaga keamanan dan pengamanan agar Bali menjadi lebih kondusif dan lebih nyaman,” ucapnya menandaskan.
 
Untuk pengusutan lebih lanjut, para tersangka pelaku kejahatan sebanyak itu kini ditahan pihak petugas di jajaran Polda Bali. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Calon Jemaah Haji Buleleng di Vaksin Meningitis dan Polio

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang hari keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng mengikuti tahapan persiapan akhir berupa penyuntikan vaksin meningitis dan polio, Selasa (14/4/2026). Hal itu untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.