Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Pekat Agung, Polda Tangkap 53 Pelaku Kejahatan

Bali Tribune/ GELAR PERKARA – Polda Bali melakukan gelar perkara terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali di antaranya warga negara asing.
balitribune.co.id | Denpasar - Selama digelarnya Operasi Pekat Agung 2019 sejak 27 Juni hingga 12 Juli 2019, Polda Bali berhasil mengamankan 53 tersangka pelaku kejahatan meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
 
“Operasi Pekat Agung 2019 dilancarkan petugas di seluruh daerah atau lingkup Polres dan Polresta di jajaran Polda Bali,” ucap Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan SIK MSM di Mapolda Bali, Jumat (19/7).
 
Menurut Andi Fairan, ke-53 tersangka pelaku kejahatan tersebut berasal dari 59 kejadian, dengan rincian 29 tersangka curat, 6 tersangka curas, dan 24 orang tersangka curanmor.
 
“Dari tersangka sebanyak itu, enam di antaranya terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat mau ditangkap petugas,” ujar Kombes Andi Fairan.
 
Andi Fairan juga menjelaskan, terdapat 1 kasus yang paling menonjol yaitu aksi kejahatan ‘skimming’ yang melibatkan tersangka KS, warga negara (WN) Bulgaria.
 
“Tersangka KS ini sudah kami amankan sejak 9 Juli lalu,” kata Andi dengan menambahkan, tersangka ditangkap petugas  di depan salah satu ATM di Supermarket Bali Delli  di Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, saat mencoba  melancarkan aksinya.
 
Dari hasil pemeriksaan polisi, KS terungkap berhasil membobol ATM dengan cara memasang alat router dan panel camera di suatu ATM untuk dapat mengetahui nomor pin dan data nasabah yang melakukan transaksi di ATM yang akan dibobolnya.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari KS meliputi 1 buah perangkat router, 26 buah kartu warna putih berisi magneticstrip, uang tunai Rp2.990.000, 1 buah scrapper dan 1 buah perangkat kamera yang berisi memorycard.
 
“Tersangka telah melakukan pelanggaran sebagaiman yang dimaksud dalam Pasal 46 ayat (1), Pasal 30 ayat (1), UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Andi menjelaskan
 
Dikatakannya, ke depan pihaknya akan terus siaga dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Pulau Dewata. “Kami akan terus siaga dalam menjaga keamanan dan pengamanan agar Bali menjadi lebih kondusif dan lebih nyaman,” ucapnya menandaskan.
 
Untuk pengusutan lebih lanjut, para tersangka pelaku kejahatan sebanyak itu kini ditahan pihak petugas di jajaran Polda Bali. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.