Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Optimalisasi Program JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Bermitra dengan Kejari Tabanan | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi Program JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Bermitra dengan Kejari Tabanan

BPJS Kesehatan
Bali Tribune / SINERGI - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersinergi dengan Kejari Tabanan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui partisipasi dalam program JKN khususnya di wilayah kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki harapan agar program ini dapat menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia dengan prinsip gotong royongnya.

Untuk mengoptimalkan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program JKN kepada badan usaha selaku pemberi kerja,khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tabanan.

Ditemui dalam kunjungannya ke Kejaksaan Negeri Tabanan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Tabanan yang telah mendukung pelaksanaan program JKN di Kabupaten Tabanan. Menurutnya, Program JKN merupakan hak dasar yang harus dimiliki setiap individu. Oleh karena itu, dirinya menyebut sangat penting bagi setiap badan usaha untuk memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar menjadi peserta JKN.

“Kami memberikan kesempatan kepada JPN untuk menentukan langkah-langkah tepat dan terbaik dalam pendampingan hukum. Salah satu pendampingan hukum yang dilakukan oleh JPN adalah dengan melalui penyampaian himbauan secara resmi dari Kejaksaan Negeri Tabanan kepada Badan Usaha agar kewajiban pembayaran iuran yang tertunggak dapat segera diselesaikan,”

Wiwiek menambahkan, jika upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program JKN dan mendukung keberlangsungan program JKN secara berkelanjutan.

“Kedepannya kami berharap dapat terus mengupayakan kegiatan sosialisasi maupun Forum Group Discussion (FGD) terhadap seluruh badan usaha baik itu kepada badan usaha yang patuh maupun tidak patuh. Hal ini sebagai langkah pencegahan awal dengan tujuan agar kepatuhan terhadap ketentuan program JKN dapat terus terjaga dan ditingkatkan,” ungkap Wiwiek.

Dalam hal ini, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui partisipasi dalam program JKN khususnya di wilayah kabupaten Tabanan.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tabanan Mayang Tari mengatakan jika pihaknya siap untuk turut mendukung pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Tabanan.

“Kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri Tabanan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) meliputi beberapa aspek hukum diantaranya jaminan hukum, penerimaan hukum dan tindakan hukum termasuk gugatan yang sesuai mitigasi maupun non mitigasi,” ungkap Mayang Tari.

Selain itu, Mayang Tari menambahkan bahwa gugatan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada peraturan perundang-undangan, namun juga mencakup berbagai isu yang bisa kita bahas dan kolaborasikan bersama.

“Melalui sinergi dari JPN dan BPJS Kesehatan, kedepannya diharapkan kerja sama ini tidak hanya dibatasi ada penandatangan PKS, melainkan lebih jauh lagi dapat memberikan manfaat nyata bagi kepentingan bangsa dan negara,” tegas Mayang Tari.

Mayang mengatakan, untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan Kesehatan dimanapun berada sangat penting dan berharap seluruh masyarakat telah terdaftar sebagai peserta JKN.

“Ayo daftarkan diri dan keluarga anda sebagai peserta JKN, nikmati segala kemudahan akses layanan kesehatan dan bersama-sama kita saling gotong royong untuk kesehatan yang lebih baik karena dengan gotong royong semua tertolong. Kejaksaan Negeri Tabanan dan BPJS Kesehatan akan terus berkolaborasi untuk mewujudkan pelayanan JKN yang mudah cepat dan setara,” ungkap Mayang

Melalui kerjasama ini, diharapkan kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dan Kejari Tabanan dapat lebih mengoptimalkan penyelenggaraan program JKN.

Wiwiek berharap dengan dijalinnya kerja sama ini, diharapkan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Tabanan dapat bersinergi lebih optimal kembali dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program JKN. Dirinya optimis tahun 2025 akan semakin lebih baik dari tahun sebelumnya untuk mewujudkan kepesertaan JKN yang berkualitas bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tabanan.

wartawan
GT/RM
Category

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.