Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Bali Ajak Masyarakat Tinggalkan Budaya “Koh Ngomong”

Bali Tribune / LAPORAN- Kepala ORI Perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam Coffee Morning "Penyampaian Laporan Tahunan 2022 dan Proyeksi Tahun 2023 Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali" di Ombudsman Bali.

balitribune.co.id | DenpasarOmbudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Bali mengajak masyarakat lebih berani melapor dan tinggalkan budaya “Koh Ngomong” (malas bicara) demi perbaikan serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik secara optimal.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam Coffee Morning "Penyampaian Laporan Tahunan 2022 dan Proyeksi Tahun 2023 Ombudsman RI Perwakilan Bali" di Ombudsman Bali, Rabu (11/1).

Menurutnya, setiap tahun perihal pengaduan masyarakat atau laporan dari masyarakat di Bali masih menjadi PR (planing) dan harus gencar disosialisasikan. Dimana pelayanan publik akan berjalan dengan maksimal apabila ada antisipasi dari masyarakat. Mengingat hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk kesejahteraan. 

“Berharapnya tahun 2023, masyarakat lebih berani berbicara dan melapor karena ini untuk perbaikan dan kebaikan bersama. Kedepannya masyarakat Bali jangan lagi ada budaya “Koh Ngomong” (malas bicara) karena pelayanan publik akan berjalan baik kalau antipasi masyarakat juga tinggi,” katanya.

Lebih lanjut Sri Widhiyanti mengatakan selama tahun 2022, Unit Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menerima 850 pengaduan masyarakat. Dimana berdasarkan grafik progres laporan 2022, sebanyak 257 atau 94 persen laporan sudah selesai dan ditutup.

“Jenis pengaduan tersebut terdiri 339 atau 40 persen Konsultasi Non Laporan (KNL), sebanyak 134 atau 16 persen Surat Tembusan, sebanyak 211 atau 25 persen Laporan Respon Cepat Ombudsman (RCO), dan 166 atau 19 persen Laporan Masyarakat (LM),” sebutnya. 

Berdasarkan data, total jumlah laporan resmi yang diverifikasi Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Bali sebanyak 377. Laporan yang tidak lolos verifikasi Formil dan Materil sebanyak 115; sedang proses permintaan kelengkapan dokumen 4. Kemudian LM 46, dan RCO 211 laporan. 

“Untuk pelimpahan laporan ke pusat atau perwakilan lainnya (Perwakilan Jawa Timur) satu  laporan dan laporan inisiatif nihil,” ujar Sri Widhiyanti.

Sri Widhiyanti mengungkapkan terdapat 180 laporan yang sudah direalisasikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali selama 2022. Dimana keluhan yang dilaporkan yakni Tidak Memberikan Pelayanan 183 laporan. Kemudian untuk laporan dari substansi yang terbanyak yakni perhubungan dan infrastruktur perdagangan, industri dan logistik 177 laporan keluhan.

Dilanjutkan dari substansi lingkungan hidup dan substansi pendidikan dengan masing-masing berjumlah sebanyak 9 laporan. Berikutnya disusul substansi kepolisian, substansi agraria/pertanian dan substansi telekomunikasi yang masing-masing berjumlah 8 laporan. Substansi hak sipil dan politik sebanyak 7 laporan, substansi air sebanyak 6 laporan dan menariknya, substansi kesehatan serta substansi energi listrik masing-masing sejumlah 5 keluhan.

“Tim Riksa menangani 274 laporan selama 2022, dimana 12 merupakan laporan 2021, dan 262 laporan merupakan laporan 2022. Sebanyak 257 laporan atau 94 persen sudah selesai dan ditutup. Sedangkan 17 laporan atau 6 persen masih dalam proses pemeriksaan," paparnya.

Semetara itu, terdapat program keasistenan PVL mulai dari Penerimaan Konsultasi dan Pengaduan Masyarakat melalui berbagai kanal meliputi datang langsung, surat, whatsapp, email pengaduan, dan Si Wayan. Ombudsman On The Spot untuk meningkatkan proaktivitas fungsi penerimaan dan verifikasi laporan.

“Ini juga upaya untuk meningkatkan jumlah akses masyarakat generasi muda atau Gen Z dan WNA Penduduk terhadap Ombudsman Republik Indonesia. Sehingga nantinya ada program Ombudsman Goes To Campus dan Ombudsman Goes To Immigration,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ada juga program rapat akselerasi penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat dalam rangka akselerasi verifikasi dan tindak lanjut laporan masyarakat. Selain bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan pelaksanaan PVL dari kegiatan PVL On The Spot serta penerimaan dan verifikasi laporan serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi selama pelaksanaan PVL.

“Program Focal Point dalam rangka pengembangan jaringan pengawasan pelayanan publik. Program Pengelolaan SPAN-Lapor! dalam peran Ombudsman sebagai instansi terlapor, pengawas Instansi terlapor dan lembaga yang menindaklanjuti aduan di SP4N-Lapor jika Terlapor tidak melakukan tindak lanjut,” tandasnya. 

wartawan
YPA
Category

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.