Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Bali Ajak Masyarakat Tinggalkan Budaya “Koh Ngomong”

Bali Tribune / LAPORAN- Kepala ORI Perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam Coffee Morning "Penyampaian Laporan Tahunan 2022 dan Proyeksi Tahun 2023 Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali" di Ombudsman Bali.

balitribune.co.id | DenpasarOmbudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Bali mengajak masyarakat lebih berani melapor dan tinggalkan budaya “Koh Ngomong” (malas bicara) demi perbaikan serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik secara optimal.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam Coffee Morning "Penyampaian Laporan Tahunan 2022 dan Proyeksi Tahun 2023 Ombudsman RI Perwakilan Bali" di Ombudsman Bali, Rabu (11/1).

Menurutnya, setiap tahun perihal pengaduan masyarakat atau laporan dari masyarakat di Bali masih menjadi PR (planing) dan harus gencar disosialisasikan. Dimana pelayanan publik akan berjalan dengan maksimal apabila ada antisipasi dari masyarakat. Mengingat hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk kesejahteraan. 

“Berharapnya tahun 2023, masyarakat lebih berani berbicara dan melapor karena ini untuk perbaikan dan kebaikan bersama. Kedepannya masyarakat Bali jangan lagi ada budaya “Koh Ngomong” (malas bicara) karena pelayanan publik akan berjalan baik kalau antipasi masyarakat juga tinggi,” katanya.

Lebih lanjut Sri Widhiyanti mengatakan selama tahun 2022, Unit Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menerima 850 pengaduan masyarakat. Dimana berdasarkan grafik progres laporan 2022, sebanyak 257 atau 94 persen laporan sudah selesai dan ditutup.

“Jenis pengaduan tersebut terdiri 339 atau 40 persen Konsultasi Non Laporan (KNL), sebanyak 134 atau 16 persen Surat Tembusan, sebanyak 211 atau 25 persen Laporan Respon Cepat Ombudsman (RCO), dan 166 atau 19 persen Laporan Masyarakat (LM),” sebutnya. 

Berdasarkan data, total jumlah laporan resmi yang diverifikasi Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Bali sebanyak 377. Laporan yang tidak lolos verifikasi Formil dan Materil sebanyak 115; sedang proses permintaan kelengkapan dokumen 4. Kemudian LM 46, dan RCO 211 laporan. 

“Untuk pelimpahan laporan ke pusat atau perwakilan lainnya (Perwakilan Jawa Timur) satu  laporan dan laporan inisiatif nihil,” ujar Sri Widhiyanti.

Sri Widhiyanti mengungkapkan terdapat 180 laporan yang sudah direalisasikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali selama 2022. Dimana keluhan yang dilaporkan yakni Tidak Memberikan Pelayanan 183 laporan. Kemudian untuk laporan dari substansi yang terbanyak yakni perhubungan dan infrastruktur perdagangan, industri dan logistik 177 laporan keluhan.

Dilanjutkan dari substansi lingkungan hidup dan substansi pendidikan dengan masing-masing berjumlah sebanyak 9 laporan. Berikutnya disusul substansi kepolisian, substansi agraria/pertanian dan substansi telekomunikasi yang masing-masing berjumlah 8 laporan. Substansi hak sipil dan politik sebanyak 7 laporan, substansi air sebanyak 6 laporan dan menariknya, substansi kesehatan serta substansi energi listrik masing-masing sejumlah 5 keluhan.

“Tim Riksa menangani 274 laporan selama 2022, dimana 12 merupakan laporan 2021, dan 262 laporan merupakan laporan 2022. Sebanyak 257 laporan atau 94 persen sudah selesai dan ditutup. Sedangkan 17 laporan atau 6 persen masih dalam proses pemeriksaan," paparnya.

Semetara itu, terdapat program keasistenan PVL mulai dari Penerimaan Konsultasi dan Pengaduan Masyarakat melalui berbagai kanal meliputi datang langsung, surat, whatsapp, email pengaduan, dan Si Wayan. Ombudsman On The Spot untuk meningkatkan proaktivitas fungsi penerimaan dan verifikasi laporan.

“Ini juga upaya untuk meningkatkan jumlah akses masyarakat generasi muda atau Gen Z dan WNA Penduduk terhadap Ombudsman Republik Indonesia. Sehingga nantinya ada program Ombudsman Goes To Campus dan Ombudsman Goes To Immigration,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ada juga program rapat akselerasi penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat dalam rangka akselerasi verifikasi dan tindak lanjut laporan masyarakat. Selain bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan pelaksanaan PVL dari kegiatan PVL On The Spot serta penerimaan dan verifikasi laporan serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi selama pelaksanaan PVL.

“Program Focal Point dalam rangka pengembangan jaringan pengawasan pelayanan publik. Program Pengelolaan SPAN-Lapor! dalam peran Ombudsman sebagai instansi terlapor, pengawas Instansi terlapor dan lembaga yang menindaklanjuti aduan di SP4N-Lapor jika Terlapor tidak melakukan tindak lanjut,” tandasnya. 

wartawan
YPA
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.