Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Bali Ajak Masyarakat Tinggalkan Budaya “Koh Ngomong”

Bali Tribune / LAPORAN- Kepala ORI Perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam Coffee Morning "Penyampaian Laporan Tahunan 2022 dan Proyeksi Tahun 2023 Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali" di Ombudsman Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Bali mengajak masyarakat lebih berani melapor dan tinggalkan budaya “Koh Ngomong” (malas bicara) demi perbaikan serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik secara optimal.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam Coffee Morning "Penyampaian Laporan Tahunan 2022 dan Proyeksi Tahun 2023 Ombudsman RI Perwakilan Bali" di Ombudsman Bali, Rabu (11/1).

Menurutnya, setiap tahun perihal pengaduan masyarakat atau laporan dari masyarakat di Bali masih menjadi PR (planing) dan harus gencar disosialisasikan. Dimana pelayanan publik akan berjalan dengan maksimal apabila ada antisipasi dari masyarakat. Mengingat hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk kesejahteraan. 

“Berharapnya tahun 2023, masyarakat lebih berani berbicara dan melapor karena ini untuk perbaikan dan kebaikan bersama. Kedepannya masyarakat Bali jangan lagi ada budaya “Koh Ngomong” (malas bicara) karena pelayanan publik akan berjalan baik kalau antipasi masyarakat juga tinggi,” katanya.

Lebih lanjut Sri Widhiyanti mengatakan selama tahun 2022, Unit Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menerima 850 pengaduan masyarakat. Dimana berdasarkan grafik progres laporan 2022, sebanyak 257 atau 94 persen laporan sudah selesai dan ditutup.

“Jenis pengaduan tersebut terdiri 339 atau 40 persen Konsultasi Non Laporan (KNL), sebanyak 134 atau 16 persen Surat Tembusan, sebanyak 211 atau 25 persen Laporan Respon Cepat Ombudsman (RCO), dan 166 atau 19 persen Laporan Masyarakat (LM),” sebutnya. 

Berdasarkan data, total jumlah laporan resmi yang diverifikasi Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Bali sebanyak 377. Laporan yang tidak lolos verifikasi Formil dan Materil sebanyak 115; sedang proses permintaan kelengkapan dokumen 4. Kemudian LM 46, dan RCO 211 laporan. 

“Untuk pelimpahan laporan ke pusat atau perwakilan lainnya (Perwakilan Jawa Timur) satu  laporan dan laporan inisiatif nihil,” ujar Sri Widhiyanti.

Sri Widhiyanti mengungkapkan terdapat 180 laporan yang sudah direalisasikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali selama 2022. Dimana keluhan yang dilaporkan yakni Tidak Memberikan Pelayanan 183 laporan. Kemudian untuk laporan dari substansi yang terbanyak yakni perhubungan dan infrastruktur perdagangan, industri dan logistik 177 laporan keluhan.

Dilanjutkan dari substansi lingkungan hidup dan substansi pendidikan dengan masing-masing berjumlah sebanyak 9 laporan. Berikutnya disusul substansi kepolisian, substansi agraria/pertanian dan substansi telekomunikasi yang masing-masing berjumlah 8 laporan. Substansi hak sipil dan politik sebanyak 7 laporan, substansi air sebanyak 6 laporan dan menariknya, substansi kesehatan serta substansi energi listrik masing-masing sejumlah 5 keluhan.

“Tim Riksa menangani 274 laporan selama 2022, dimana 12 merupakan laporan 2021, dan 262 laporan merupakan laporan 2022. Sebanyak 257 laporan atau 94 persen sudah selesai dan ditutup. Sedangkan 17 laporan atau 6 persen masih dalam proses pemeriksaan," paparnya.

Semetara itu, terdapat program keasistenan PVL mulai dari Penerimaan Konsultasi dan Pengaduan Masyarakat melalui berbagai kanal meliputi datang langsung, surat, whatsapp, email pengaduan, dan Si Wayan. Ombudsman On The Spot untuk meningkatkan proaktivitas fungsi penerimaan dan verifikasi laporan.

“Ini juga upaya untuk meningkatkan jumlah akses masyarakat generasi muda atau Gen Z dan WNA Penduduk terhadap Ombudsman Republik Indonesia. Sehingga nantinya ada program Ombudsman Goes To Campus dan Ombudsman Goes To Immigration,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ada juga program rapat akselerasi penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat dalam rangka akselerasi verifikasi dan tindak lanjut laporan masyarakat. Selain bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan pelaksanaan PVL dari kegiatan PVL On The Spot serta penerimaan dan verifikasi laporan serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi selama pelaksanaan PVL.

“Program Focal Point dalam rangka pengembangan jaringan pengawasan pelayanan publik. Program Pengelolaan SPAN-Lapor! dalam peran Ombudsman sebagai instansi terlapor, pengawas Instansi terlapor dan lembaga yang menindaklanjuti aduan di SP4N-Lapor jika Terlapor tidak melakukan tindak lanjut,” tandasnya. 

wartawan
YPA
Category

Gebyar Literasi Denpasar ke-2 Siap Digelar Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul kesuksesan gelaran perdana, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Gebyar Literasi (GELIS) kedua tahun ini pada 2–3 Oktober 2026. Acara yang mempertemukan pelajar, penulis, dan pegiat literasi ini akan dipusatkan setiap hari pukul 08.00–17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Genjot Percepatan Verval KDMP, 18 Unit Dinyatakan Layak dengan Catatan Perbaikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli terus memacu percepatan verifikasi dan validasi (verval) fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah krusial ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rendah, Komisi III DPRD Bangli Desak Evaluasi Realisasi Retribusi Parkir

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Efisiensi Anggaran Buleleng Dipacu, Bupati Sutjidra Pastikan Pembayaran Iuran BPJS Warga Tetap Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Arah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai memperlihatkan dilema pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, pemerintah memangkas sejumlah belanja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Di sisi lain, agenda pembangunan infrastruktur tetap didorong melalui rencana pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.