Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Bali Ajak Masyarakat Tinggalkan Budaya “Koh Ngomong”

Bali Tribune / LAPORAN- Kepala ORI Perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam Coffee Morning "Penyampaian Laporan Tahunan 2022 dan Proyeksi Tahun 2023 Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali" di Ombudsman Bali.

balitribune.co.id | DenpasarOmbudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Bali mengajak masyarakat lebih berani melapor dan tinggalkan budaya “Koh Ngomong” (malas bicara) demi perbaikan serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik secara optimal.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam Coffee Morning "Penyampaian Laporan Tahunan 2022 dan Proyeksi Tahun 2023 Ombudsman RI Perwakilan Bali" di Ombudsman Bali, Rabu (11/1).

Menurutnya, setiap tahun perihal pengaduan masyarakat atau laporan dari masyarakat di Bali masih menjadi PR (planing) dan harus gencar disosialisasikan. Dimana pelayanan publik akan berjalan dengan maksimal apabila ada antisipasi dari masyarakat. Mengingat hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk kesejahteraan. 

“Berharapnya tahun 2023, masyarakat lebih berani berbicara dan melapor karena ini untuk perbaikan dan kebaikan bersama. Kedepannya masyarakat Bali jangan lagi ada budaya “Koh Ngomong” (malas bicara) karena pelayanan publik akan berjalan baik kalau antipasi masyarakat juga tinggi,” katanya.

Lebih lanjut Sri Widhiyanti mengatakan selama tahun 2022, Unit Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menerima 850 pengaduan masyarakat. Dimana berdasarkan grafik progres laporan 2022, sebanyak 257 atau 94 persen laporan sudah selesai dan ditutup.

“Jenis pengaduan tersebut terdiri 339 atau 40 persen Konsultasi Non Laporan (KNL), sebanyak 134 atau 16 persen Surat Tembusan, sebanyak 211 atau 25 persen Laporan Respon Cepat Ombudsman (RCO), dan 166 atau 19 persen Laporan Masyarakat (LM),” sebutnya. 

Berdasarkan data, total jumlah laporan resmi yang diverifikasi Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Bali sebanyak 377. Laporan yang tidak lolos verifikasi Formil dan Materil sebanyak 115; sedang proses permintaan kelengkapan dokumen 4. Kemudian LM 46, dan RCO 211 laporan. 

“Untuk pelimpahan laporan ke pusat atau perwakilan lainnya (Perwakilan Jawa Timur) satu  laporan dan laporan inisiatif nihil,” ujar Sri Widhiyanti.

Sri Widhiyanti mengungkapkan terdapat 180 laporan yang sudah direalisasikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali selama 2022. Dimana keluhan yang dilaporkan yakni Tidak Memberikan Pelayanan 183 laporan. Kemudian untuk laporan dari substansi yang terbanyak yakni perhubungan dan infrastruktur perdagangan, industri dan logistik 177 laporan keluhan.

Dilanjutkan dari substansi lingkungan hidup dan substansi pendidikan dengan masing-masing berjumlah sebanyak 9 laporan. Berikutnya disusul substansi kepolisian, substansi agraria/pertanian dan substansi telekomunikasi yang masing-masing berjumlah 8 laporan. Substansi hak sipil dan politik sebanyak 7 laporan, substansi air sebanyak 6 laporan dan menariknya, substansi kesehatan serta substansi energi listrik masing-masing sejumlah 5 keluhan.

“Tim Riksa menangani 274 laporan selama 2022, dimana 12 merupakan laporan 2021, dan 262 laporan merupakan laporan 2022. Sebanyak 257 laporan atau 94 persen sudah selesai dan ditutup. Sedangkan 17 laporan atau 6 persen masih dalam proses pemeriksaan," paparnya.

Semetara itu, terdapat program keasistenan PVL mulai dari Penerimaan Konsultasi dan Pengaduan Masyarakat melalui berbagai kanal meliputi datang langsung, surat, whatsapp, email pengaduan, dan Si Wayan. Ombudsman On The Spot untuk meningkatkan proaktivitas fungsi penerimaan dan verifikasi laporan.

“Ini juga upaya untuk meningkatkan jumlah akses masyarakat generasi muda atau Gen Z dan WNA Penduduk terhadap Ombudsman Republik Indonesia. Sehingga nantinya ada program Ombudsman Goes To Campus dan Ombudsman Goes To Immigration,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ada juga program rapat akselerasi penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat dalam rangka akselerasi verifikasi dan tindak lanjut laporan masyarakat. Selain bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan pelaksanaan PVL dari kegiatan PVL On The Spot serta penerimaan dan verifikasi laporan serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi selama pelaksanaan PVL.

“Program Focal Point dalam rangka pengembangan jaringan pengawasan pelayanan publik. Program Pengelolaan SPAN-Lapor! dalam peran Ombudsman sebagai instansi terlapor, pengawas Instansi terlapor dan lembaga yang menindaklanjuti aduan di SP4N-Lapor jika Terlapor tidak melakukan tindak lanjut,” tandasnya. 

wartawan
YPA
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.