Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ormas Minggir Dulu, Bali Punya SIPANDU BERADAT

Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Di Bali, urusan keamanan bukan cuma soal pasang CCTV dan patroli jam malam. Lebih dari itu, ini soal menjaga "wewidangan" alias wilayah adat dari gangguan yang bukan cuma datang dari maling ayam dan sejenisnya, tapi juga dari budaya luar yang kadang sok akrab, tapi ujung-ujungnya bikin rusuh.

Makanya, Pemerintah Provinsi Bali tak mau tinggal diam. Di tahun 2020, Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Peraturan Gubernur Bali No. 26 Tahun 2020 tentang "Sipandu Beradat" alias Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat. Kalau istilah gaulnya, ini kayak sistem satuan pengamanan adat tapi levelnya lebih sakral, lebih kompak, dan tentu saja lebih Bali banget, itulah Pecalang!

Tujuan utamanya? Ya jelas, menjaga ketertiban, ketentraman, keamanan, dan meredam kerawanan sosial dengan cara yang bermartabat, berbudaya, dan beraroma dupa.

Gubernur Bali Wayan Koster bahkan blak-blakan bilang “Dengan keberadaan SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA, keamanan wilayah adat Bali telah terjaga. Tidak perlu ada ormas-ormas luar yang mengatasnamakan ketertiban namun justru menimbulkan kegaduhan”.

Nah, tuh! Kode keras buat ormas-ormas sok jagoan yang doyan main serobot di tanah orang. Bali memang ramah, tapi jangan salah kaprah. Bukan berarti bisa ngatur seenaknya, apalagi kalau ujungnya malah bikin kisruh. Salah alamat, Bos!

Gubrnur Koster juga menegaskan “Bali menerima semua, tapi jangan sampai ada yang merasa bisa berlaku semaunya. Hormati budaya, taati aturan. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.

Bahasa halusnya, silakan datang, tapi jangan bawa ego kampung halaman. Di Bali, aturan adat bukan pajangan, tapi fondasi hidup.

Kenapa Harus Sipandu Beradat? Kalau kamu kira sistem keamanan itu cuma urusan polisi dan pecalang, kamu kurang ngopi bareng klian adat. Sipandu Beradat hadir untuk menyatukan semua elemen keamanan di tingkat desa—dari pecalang, linmas, satgas desa, hingga tokoh adat—dalam satu forum yang sinergis dan enggak egois.

Forum ini bukan buat pamer kekuasaan atau gaya-gayaan. Tujuannya jelas, penanganan masalah keamanan dan sosial yang efektif tanpa arogansi. Enggak ada tuh main hakim sendiri ala preman pasar. Semua diselesaikan dengan cara adat, cara Bali, dan tentu saja cara yang damai tapi tegas.

Pemerintah pun nggak asal bunyi. Implementasi Pergub ini juga dilengkapi pedoman teknis, supaya sinergi antar komponen keamanan di Desa Adat bisa berjalan seirama, ya kayak gamelan lah, bunyinya beda tapi tujuannya satu.

Semua ini sejalan dengan visi besar "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Kedengarannya memang agak mistis, tapi intinya sih simpel, hidup rukun, aman, sejahtera, dan tetap sakral baik di dunia nyata (sekala) maupun spiritual (niskala).

Jadi, kalau ada yang masih ngotot bilang Bali butuh ormas luar buat jaga keamanan atau ngamanin Bali, mungkin dia belum ngerti bahwa di Bali, keamanan itu bukan cuma soal patroli malam, tapi bagian dari cara hidup. Dan Sipandu Beradat adalah bentuk nyata dari kearifan lokal yang naik level jadi kebijakan resmi. Bukan sekadar adat, tapi adat yang berdiri gagah, lengkap dengan legalitas.

Akhir Kata, di tengah dunia yang makin serba cepat dan ribut, Bali memilih bertahan dengan caranya sendiri, dengan wibawa, ketegasan, dan dupa. Jadi, kalau kamu mau tinggal atau kerja di Bali, ingat satu hal, jangan cuma bawa koper dan CV, tapi juga rasa hormat dan etika.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.