Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PAD Bangli Tahun 2022 Belum Capai Target

Bali Tribune / SIDANG - Suasana sidang paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Tahun 2022

balitribune.co.id | BangliPendapatan Asli Daerah (PAD) Bangli tahun 2022 belum bisa memenuhi target yang ditentukan. Dimana tahun 2022 Pemkab Bangli menargetkan PAD Rp 147.126.418.529, sementara realisasinya baru mencapai Rp 144.789.896.280 atau sekitar 98,41 persen.

Demikian diungkapkan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2022 di Ruang Sidang DPRD Bangli, Kamis (30/3).

Sementara terkait biaya pengeluaran, kata dia, pengeluaran pembiayaan tahun 2022 dengan target anggaran setelah perubahan Rp 3.000.000.000 terealisasi Rp 3.000.000.000  atau 100 persen. Yang mana, pengeluaran tersebut adalah semua pengeluaran rekening kas deerah antara lain pemberian pinjaman kepada pihak ketiga, penyertaan modal pemeritah, pembayaran kembali pokok pinjaman dalam periode anggaran tertentu dan  pembentukan dana cadangan.

Bupati Sedana Arta kemudian menjelasakan uraian jenis belanja tahun 2022, yakni  belanja operasi setelah perubahan ditarget Rp 864.171.523.836, realisasi Rp 798.325.242 (98,38 persen). Kemudian belanja modal target Rp 312.183.425.489, realisasi Rp 293.798.445.401. Sementara biaya tidak terduga setelah perubahan yang ditargetkan Rp 4.198.803.075, terealisasi Rp 2.430.457.000. Biaya transper ditarget Rp 141.175.949.080 realisasi Rp 141.122.057.268. 

“Belanja transfer merupakan pengeluaran uang dari entitas pelaporan ke entitas pelaporan lain seperti pengeluaran dana perimbangan oleh pemerintah pusat dan dana bagi hasil oleh pemerintah daerah,” ungkap Bupati dari PDI-P ini.

Bupati Sedana Arta dalam rapat parpurna dewan juga menyebutkan, kalau pihaknya berupaya mengejar lompatan-lompatan berbagai bidang pembangunan. Yang mana tahun 2022 beberapa lompatan telah berhasil dicapai antara lain, opini BPK WTP lima kali berturut-turut, rangkin 2 bidang pengelolaan jalan dari Ditjen Bina Mrga kementerian PUPR RI, ragking 6 standar pelayanan publik dan rangkin 1 realisasi PAD dari Kemendagri. 

“Ke depan masih banyak hal yang perlu kita benahi sehingga berbagai lompatan pembangunan bisa kita capai,” ujar Sedana Arta.

Rapat Paripurna DPRD Bangli  dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didamping Wakil Ketua I Komang Carles dan I Nyoman Budiada. Sementara dari eksekutif, selain Bupati Sedana Arta juga dihadiri pimpinan OPD dan undangan lainnya. 

wartawan
SAM
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.