Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Padiksaan Indra Udayana Sebagai Sulinggih

Bali Tribune/ Agus Indra Udayana bersama Anjasmara
Balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan rahina Tilem Sasih Kapat baru-baru ini, Agus Indra Udayana menjalani madiksa yakni, prosesi menjadi seorang sulinggih. Bertempat di Jeroan Saren Anyar, Jalan Pandu No 4 Banjar Jabon, Desa Sampalan Tengah, Klungkung itu dituntun oleh tiga orang nabe (guru spiritual,red).
 
Ketiga nabe dimaksud adalah, Nabe Tapak Ida Pandita Mpu Yaksa Daksa Acharya Manuaba dari Griya Agung Siwa Gni Manuaba, Denpasar. Nabe Saksi Ida Pandita Mpu Nabe Daksa Sidhanta Manuaba dari Gria Agung Manik Gni Manuaba,Badung.Dan,Nabe Waktra, Ida Pandita Nabe Sri Bhagawan Agni Yogananda dari Gria Santabana Payuk,Bangli.
 
Saat padiksaan dimaksud, sejumlah papan ucapan tampak berjejer di Jeroan Saren Anyar yang merupakan kediaman Indra Udayana. Anak-anak Ashram Gandhi Puri tampak menyambut setiap pengunjung yang datang.
 
Sebelum prosesi,Indra Udayana menuturkan,diksa atau madiksa yang disebut juga ‘DivyaJnyanan' adalah,sebuah proses upacara menerima sinar suci ilmu pengetahuan yang berfungsi untuk melenyapkan kegelapan pikiran agar kesempurnaan yang merupakan salah satu bagian dari Saptangga Dharma.
 
“Yaitu dengan cara menjalankan upacara inisiasi agar dapat menunggalkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa,”terangnya.
 
Di Bali menurutnya, proses ritual ini dilakukan dengan cara ‘Seda Raga’ yakni,salah satu cara untuk mengetahui nirwana atau swah loka sehingga bila sudah menjadi sulinggih nanti bisa menuntun atma-atma yang diupacarai dalam prosesi upacara Pitra Yadnya.
 
"Atau bisa saja menjadi Acharya yang bisa dilakukan dengan Upanishad dan saling berbagi dalam komunitas kecil dalam gria atau ashram yang sudah menjadi pelayanan sebelumnya.
 Sehingga selanjutnya bisa menjadikan Kita sang Diksita jauh belajar ke dalam diri dan tidak hanya muput karya, tapi juga memahami hakikat hidup dan kehidupan dengan berusaha memperbaiki diri dan tindak lebih baik," ujarnya dihadapan wartawan.
 
Ditambahkannya, dalam sasana Pinandita atau kécharva, disebutkan bahwa,madiksa sebagai suatu upacara umat Hindu dipimpin oleh seorang Pedande Nabe untuk meningkatkan kesucian diri guna mencapai kesempurnaan.
 
“Karena lewat kesucian diri itulah manusia dapat berhubungan dengan Sang Hyang Widhi Wasa," ujar pria bertubuh tinggi gempal ini.
 
Menurut Indra Udayana,apa yang diputuskan ini adalah sebuah pelestarian budaya dan panggilan hati nurani, sekaligus usaha mendamaikan dunia, lewat doa setidaknya ikut mengontrol diri dan menjadi pembawa damai bagi persaudaraan umat manusia.
 
"Di lingkungan kita banyak yang sudah memiliki gelar atau 'ngelarang kepanditaan atau kepanditaan, baik gelar sekala maupun niskala," paparnya.
 
Tentunya untuk mendapat pengakuan di zaman seperti ini, lanjut Indra Udayana, haruslah ada legalitas, yakni pengakuan dari Guru Nabe, pengakuan dari PHDI dan juga pengakuan dari Desa Pakraman.
 
Selain itu diperlukan sebuah pengakuan melalui sebuah yakni madiksa,sehingga dipandang sah untuk menuntun dan mengantar puja atau puji melalui sebuah yadnya.
 
Adapun proses menjadi seorang sulinggih Indra Udayana mealui berbagai proses diawali dengan memilih Nabe, belajar yang sederhana dari Guru Nabe dan proses pengendalian diri.
 
Proses memilih Guru Nabe ditentukan oleh pengalaman batin dan kedekatan spiritual yang bersangkutan.
 
"Persembahan kedalam inilah rahasia dari Guru Nabe bersama Nanaknya.Soal pendamping itu adalah spirit, kalau kita ada tekad dan kemauan yang kuat astungkara pendamping sejati itu adalah alam yang akan menuntun kita," ujarnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.