Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Padiksaan Indra Udayana Sebagai Sulinggih

Bali Tribune/ Agus Indra Udayana bersama Anjasmara
Balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan rahina Tilem Sasih Kapat baru-baru ini, Agus Indra Udayana menjalani madiksa yakni, prosesi menjadi seorang sulinggih. Bertempat di Jeroan Saren Anyar, Jalan Pandu No 4 Banjar Jabon, Desa Sampalan Tengah, Klungkung itu dituntun oleh tiga orang nabe (guru spiritual,red).
 
Ketiga nabe dimaksud adalah, Nabe Tapak Ida Pandita Mpu Yaksa Daksa Acharya Manuaba dari Griya Agung Siwa Gni Manuaba, Denpasar. Nabe Saksi Ida Pandita Mpu Nabe Daksa Sidhanta Manuaba dari Gria Agung Manik Gni Manuaba,Badung.Dan,Nabe Waktra, Ida Pandita Nabe Sri Bhagawan Agni Yogananda dari Gria Santabana Payuk,Bangli.
 
Saat padiksaan dimaksud, sejumlah papan ucapan tampak berjejer di Jeroan Saren Anyar yang merupakan kediaman Indra Udayana. Anak-anak Ashram Gandhi Puri tampak menyambut setiap pengunjung yang datang.
 
Sebelum prosesi,Indra Udayana menuturkan,diksa atau madiksa yang disebut juga ‘DivyaJnyanan' adalah,sebuah proses upacara menerima sinar suci ilmu pengetahuan yang berfungsi untuk melenyapkan kegelapan pikiran agar kesempurnaan yang merupakan salah satu bagian dari Saptangga Dharma.
 
“Yaitu dengan cara menjalankan upacara inisiasi agar dapat menunggalkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa,”terangnya.
 
Di Bali menurutnya, proses ritual ini dilakukan dengan cara ‘Seda Raga’ yakni,salah satu cara untuk mengetahui nirwana atau swah loka sehingga bila sudah menjadi sulinggih nanti bisa menuntun atma-atma yang diupacarai dalam prosesi upacara Pitra Yadnya.
 
"Atau bisa saja menjadi Acharya yang bisa dilakukan dengan Upanishad dan saling berbagi dalam komunitas kecil dalam gria atau ashram yang sudah menjadi pelayanan sebelumnya.
 Sehingga selanjutnya bisa menjadikan Kita sang Diksita jauh belajar ke dalam diri dan tidak hanya muput karya, tapi juga memahami hakikat hidup dan kehidupan dengan berusaha memperbaiki diri dan tindak lebih baik," ujarnya dihadapan wartawan.
 
Ditambahkannya, dalam sasana Pinandita atau kécharva, disebutkan bahwa,madiksa sebagai suatu upacara umat Hindu dipimpin oleh seorang Pedande Nabe untuk meningkatkan kesucian diri guna mencapai kesempurnaan.
 
“Karena lewat kesucian diri itulah manusia dapat berhubungan dengan Sang Hyang Widhi Wasa," ujar pria bertubuh tinggi gempal ini.
 
Menurut Indra Udayana,apa yang diputuskan ini adalah sebuah pelestarian budaya dan panggilan hati nurani, sekaligus usaha mendamaikan dunia, lewat doa setidaknya ikut mengontrol diri dan menjadi pembawa damai bagi persaudaraan umat manusia.
 
"Di lingkungan kita banyak yang sudah memiliki gelar atau 'ngelarang kepanditaan atau kepanditaan, baik gelar sekala maupun niskala," paparnya.
 
Tentunya untuk mendapat pengakuan di zaman seperti ini, lanjut Indra Udayana, haruslah ada legalitas, yakni pengakuan dari Guru Nabe, pengakuan dari PHDI dan juga pengakuan dari Desa Pakraman.
 
Selain itu diperlukan sebuah pengakuan melalui sebuah yakni madiksa,sehingga dipandang sah untuk menuntun dan mengantar puja atau puji melalui sebuah yadnya.
 
Adapun proses menjadi seorang sulinggih Indra Udayana mealui berbagai proses diawali dengan memilih Nabe, belajar yang sederhana dari Guru Nabe dan proses pengendalian diri.
 
Proses memilih Guru Nabe ditentukan oleh pengalaman batin dan kedekatan spiritual yang bersangkutan.
 
"Persembahan kedalam inilah rahasia dari Guru Nabe bersama Nanaknya.Soal pendamping itu adalah spirit, kalau kita ada tekad dan kemauan yang kuat astungkara pendamping sejati itu adalah alam yang akan menuntun kita," ujarnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.