Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Padudusan Agung di Pura Goa Lawah

Salah satu rangkaian padudusan agung yang dilaksanakan di pura Goa Lawah

BALI TRIBUNE - Puncak Karya Padudusan agung di Pura Goa Lawah, akan dilaksanakan pada Selasa (15/1) besok. Namun sebelumnya sudah diawali dengan  berbagai kegiatan, antara lain; Nyujukang Taring, Ngunggahang Sunari, Nyuci, Nuhur Tirtha Ring Pura Sad Khayangan di Bali. Dan Minggu (13/1) kemarin, dilaksanakan upacara; Melasti, Mepepade dan Ngaturang Pekelem di Segara Goa Lawah. Menurut Bendesa Pura Goa Lawah dr. Bagus Darmayasa, puncak karya pujawali dipuput dua sulinggih, yaitu Ida Pedanda Istri Anom keniten dari gria jumpung anyar Dawan Kelod,  dan Ida Pedanda Buda Wayan Darma Sogata  dari Gria Wanasari. "Dalam rangkaian karya ini juga dilaksanakan Pawintenan beberapa warga pengempon dan warga lainnya. Karya piodalan ini di mulai Selasa (15/1) selama 7 hari dan Ida Betara Mesineb  (22/1) pukul 15.00 Wita," ungkapnya. Kepada umat Hindu di Bali maupun di luar Bali, yang ingin bersembahyang diharapkan menyesuaikan dengan waktu dudonan karya. Selain itu, bagi umat sedarma yang melaksanakan upacara nyegara gunung agar menghindari tabrakan jadwalnya dengan upacara yang sedang berlangsung di Pura Goa Lawah. "Pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada para wisatawan yang berkunjung ke Goa Lawah, hanya diperkenankan masuk sampai di Madya Mandala. Panitia juga akan mengatur pemedek yang ingin sembahyang dengan sistim kartu antrian agar pemedek yang akan sembahyang bisa teratur dan nyaman," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.