Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan
Bali Tribune / DJP - Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Capaian tersebut tumbuh 13,60 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1,98 triliun, atau meningkat sekitar Rp269,67 miliar.

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan kontribusi aktif wajib pajak serta membaiknya aktivitas ekonomi di Bali.

“Sebanyak Rp2,25 triliun uang pajak telah dibayarkan oleh wajib pajak di Provinsi Bali hingga Februari 2026 dan dikelola melalui KPP Madya serta KPP Pratama di seluruh wilayah Bali,” ujarnya dalam Media Briefing APBN Kita Regional Bali yang digelar secara hybrid di Denpasar, Selasa (31/3/2026).

Kontribusi penerimaan pajak terbesar berasal dari KPP Madya Denpasar dengan realisasi Rp1,08 triliun dari target Rp11,24 triliun.

Sementara itu, beberapa KPP Pratama juga mencatatkan kinerja yang cukup baik, di antaranya: KPP Pratama Badung Selatan Rp246,41 miliar, KPP Pratama Badung Utara Rp239,54 miliar, PP Pratama Gianyar Rp218,94 miliar, KPP Pratama Denpasar Timur Rp179,65 miliar, KPP Pratama Denpasar Barat Rp166,63 miliar, KPP Pratama Tabanan Rp64,76 miliar, KPP Pratama Singaraja Rp54,41 miliar.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak di Bali didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM sebesar Rp802,76 miliar serta PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp510,27 miliar.

Darmawan menjelaskan, hampir seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan positif pada awal tahun 2026. Pertumbuhan ini mencerminkan kondisi ekonomi yang tetap stabil.

“PPh tumbuh positif mencerminkan kompensasi gaji atau upah karyawan masih terjaga dengan baik, sementara pembayaran angsuran PPh badan berjalan optimal. PPN dalam negeri juga tumbuh seiring meningkatnya belanja pemerintah pada sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial,” jelasnya.

Menurutnya, tren tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi Bali masih bergerak positif, didukung oleh sektor usaha yang terus berkembang.

Dari sisi sektor usaha, penerimaan pajak Bali didorong oleh delapan sektor utama, yakni, Perdagangan (17,02%), Akomodasi dan Makan Minum (15,91%), Aktivitas Keuangan dan Asuransi (13,34%), Real Estat (8,12%), Industri Pengolahan (7,91%),  Administrasi Pemerintahan (6,56%), Aktivitas Profesional (5,61%), Informasi dan Komunikasi (3,36%), Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 31,09 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

“Angka ini merepresentasikan tumbuhnya sektor pariwisata sebagai pilar utama ekonomi Bali, seiring meningkatnya kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara hingga Februari 2026,” ujar Darmawan.

Dari sisi kepatuhan, hingga Februari 2026 tercatat 156.037 SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 telah disampaikan, terdiri dari: 2.575 SPT Wajib Pajak Badan dan  153.476 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi

DJP Bali juga mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2026.

Namun, pemerintah memberikan penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak yang melapor atau membayar PPh Pasal 29 setelah 31 Maret hingga 30 April 2026.

Untuk meningkatkan pelayanan, DJP menghadirkan Coretax Form yang dapat diunduh melalui laman resmi DJP. Fasilitas ini memungkinkan wajib pajak mengisi SPT secara offline, terutama bagi yang mengalami kendala internet.

“Kami memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar pelaporan SPT tetap bisa dilakukan secara optimal,” kata Darmawan.

Di akhir penyampaiannya, Darmawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Bali yang telah berkontribusi terhadap penerimaan negara.

“Partisipasi aktif wajib pajak sangat penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. 

wartawan
ARW
Category

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.