Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan
Bali Tribune / DJP - Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Capaian tersebut tumbuh 13,60 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1,98 triliun, atau meningkat sekitar Rp269,67 miliar.

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan kontribusi aktif wajib pajak serta membaiknya aktivitas ekonomi di Bali.

“Sebanyak Rp2,25 triliun uang pajak telah dibayarkan oleh wajib pajak di Provinsi Bali hingga Februari 2026 dan dikelola melalui KPP Madya serta KPP Pratama di seluruh wilayah Bali,” ujarnya dalam Media Briefing APBN Kita Regional Bali yang digelar secara hybrid di Denpasar, Selasa (31/3/2026).

Kontribusi penerimaan pajak terbesar berasal dari KPP Madya Denpasar dengan realisasi Rp1,08 triliun dari target Rp11,24 triliun.

Sementara itu, beberapa KPP Pratama juga mencatatkan kinerja yang cukup baik, di antaranya: KPP Pratama Badung Selatan Rp246,41 miliar, KPP Pratama Badung Utara Rp239,54 miliar, PP Pratama Gianyar Rp218,94 miliar, KPP Pratama Denpasar Timur Rp179,65 miliar, KPP Pratama Denpasar Barat Rp166,63 miliar, KPP Pratama Tabanan Rp64,76 miliar, KPP Pratama Singaraja Rp54,41 miliar.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak di Bali didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM sebesar Rp802,76 miliar serta PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp510,27 miliar.

Darmawan menjelaskan, hampir seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan positif pada awal tahun 2026. Pertumbuhan ini mencerminkan kondisi ekonomi yang tetap stabil.

“PPh tumbuh positif mencerminkan kompensasi gaji atau upah karyawan masih terjaga dengan baik, sementara pembayaran angsuran PPh badan berjalan optimal. PPN dalam negeri juga tumbuh seiring meningkatnya belanja pemerintah pada sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial,” jelasnya.

Menurutnya, tren tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi Bali masih bergerak positif, didukung oleh sektor usaha yang terus berkembang.

Dari sisi sektor usaha, penerimaan pajak Bali didorong oleh delapan sektor utama, yakni, Perdagangan (17,02%), Akomodasi dan Makan Minum (15,91%), Aktivitas Keuangan dan Asuransi (13,34%), Real Estat (8,12%), Industri Pengolahan (7,91%),  Administrasi Pemerintahan (6,56%), Aktivitas Profesional (5,61%), Informasi dan Komunikasi (3,36%), Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 31,09 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

“Angka ini merepresentasikan tumbuhnya sektor pariwisata sebagai pilar utama ekonomi Bali, seiring meningkatnya kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara hingga Februari 2026,” ujar Darmawan.

Dari sisi kepatuhan, hingga Februari 2026 tercatat 156.037 SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 telah disampaikan, terdiri dari: 2.575 SPT Wajib Pajak Badan dan  153.476 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi

DJP Bali juga mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2026.

Namun, pemerintah memberikan penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak yang melapor atau membayar PPh Pasal 29 setelah 31 Maret hingga 30 April 2026.

Untuk meningkatkan pelayanan, DJP menghadirkan Coretax Form yang dapat diunduh melalui laman resmi DJP. Fasilitas ini memungkinkan wajib pajak mengisi SPT secara offline, terutama bagi yang mengalami kendala internet.

“Kami memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar pelaporan SPT tetap bisa dilakukan secara optimal,” kata Darmawan.

Di akhir penyampaiannya, Darmawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Bali yang telah berkontribusi terhadap penerimaan negara.

“Partisipasi aktif wajib pajak sangat penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. 

wartawan
ARW
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.