Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pajak dan Retribusi Daerah Mendorong Pertumbuhan Usaha yang Mempunyai Daya Saing di Bali

Bali Tribune / SIDANG - Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (16/11)

balitribune.co.id | DenpasarRancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Bali, serta mendukung kemudahan berinvestasi maupun mendorong pertumbuhan industri dan/atau usaha yang mempunyai daya saing. Hal itu yang mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dapat menerima Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan dilanjutkan dengan proses berikutnya. Demikian disampaikan Koordinator Pembahas Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, A.A Gede Agung Wira Mantara yang dibacakan oleh Nyoman Ray Yusha saat Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (16/11). 

Dijelaskan, sesuai dengan studi komparasi pada daerah lain dan terutama konsultasi dengan Ditjen Keuda Kementerian Dalam Negeri, Trisna Ahmad dapat dipertimbangan sejumlah hal. Mengenai kendaraan bermotor listrik yang sementara ini dikecualikan, kedepan akan dipungut pajaknya, karenanya disarankan untuk memasukkan 1 pasal/ayat yang mengatur bahwa PKB akan dipungut setelah 5 tahun, agar nanti tidak perlu mengubah Perda lagi.

Selanjutnya, ketentuan pemungutan retribusi daerah semestinya sesuai dengan kewenangan. Perangkat daerah teknis atau pemungut harus kuat dalam memahami aturan kewenangannya. Mesti ada jasa/pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah, dalam memberikan pelayanan harus dengan aset sendiri, dan dengan demikian aset harus klir adanya. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, maka dimungkinkan adanya pungutan bagi wisatawan asing yang dimasukkan ke Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Hal ini telah diatur dalam Perda tersendiri.

Pemerintah daerah dapat berinvestasi, dalam bentuk penyertaan modal, sebagai sumber pendapatan lain. Kalau mau berkreasi dan berinovasi untuk Pendapatan Daerah lainnya, dapat dilakukan melalui kerjasama daerah, dan dimasukkan dalam Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Misalnya dengan Pelindo, Angkasa Pura dan lain-lain.

"Sebagai bagian akhir dari laporan pembahasan ini, setelah seluruh Pandangan Umum Fraksi-fraksi direspon dan seluruh hasil pembahasan diakomodasikan dengan baik, maka Pembahas DPRD Provinsi Bali dapat menerima Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda.

Demikianlah Laporan Akhir Pembahas DPRD Provinsi Bali ini disampaikan, semoga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Bali," terangnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya juga disampaikan Laporan Dewan terhadap pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. 

wartawan
YUE
Category

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam menghadapi gejolak perekonomian global dan meningkatnya ketegangan geopolitik, Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Hal ini terungkap pada rapat bulanan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung pada 25 Juni 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mobil Dirusak, Bule Amrik ini Pilih Tak Melapor

balitribune.co.id | Gianyar - Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH yang viral dikejar pemotor hingga dirusak beramai-ramai, kini diamankan di Mapolres Gianyar sebagai barang bukti. Namun, pengemudi mobil, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak melakukan pelaporan terhadap kerusakan mobil tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bocah Asal Desa Tiga Tewas Tenggelam di Kolam Renang

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis dialami Komang AW (10), bocah asal Banjar Kayuambua Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Komang Ade W tewas setelah tenggelam di areal salah satu kolam air panas yang ada di Banjar Tirta Husada, Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Minggu (6/7) sekitar pukul 15.42 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pertanian Dihadapkan Berbagai Ancaman

balitribune.co.id | Negara - Kendati mayoritas penduduknya bergerak di bidang agraris, namun sektor pertanian kini menghadapi tekanan berat dari berbagai tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah. Sektor pertanian di Kabupaten Jembrana pun kini menjadi sorotan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna  menyoroti sejumlah isu krusial tekanan berat dan tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.