Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pajak dan Retribusi Daerah Mendorong Pertumbuhan Usaha yang Mempunyai Daya Saing di Bali

Bali Tribune / SIDANG - Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (16/11)

balitribune.co.id | DenpasarRancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Bali, serta mendukung kemudahan berinvestasi maupun mendorong pertumbuhan industri dan/atau usaha yang mempunyai daya saing. Hal itu yang mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dapat menerima Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan dilanjutkan dengan proses berikutnya. Demikian disampaikan Koordinator Pembahas Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, A.A Gede Agung Wira Mantara yang dibacakan oleh Nyoman Ray Yusha saat Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (16/11). 

Dijelaskan, sesuai dengan studi komparasi pada daerah lain dan terutama konsultasi dengan Ditjen Keuda Kementerian Dalam Negeri, Trisna Ahmad dapat dipertimbangan sejumlah hal. Mengenai kendaraan bermotor listrik yang sementara ini dikecualikan, kedepan akan dipungut pajaknya, karenanya disarankan untuk memasukkan 1 pasal/ayat yang mengatur bahwa PKB akan dipungut setelah 5 tahun, agar nanti tidak perlu mengubah Perda lagi.

Selanjutnya, ketentuan pemungutan retribusi daerah semestinya sesuai dengan kewenangan. Perangkat daerah teknis atau pemungut harus kuat dalam memahami aturan kewenangannya. Mesti ada jasa/pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah, dalam memberikan pelayanan harus dengan aset sendiri, dan dengan demikian aset harus klir adanya. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, maka dimungkinkan adanya pungutan bagi wisatawan asing yang dimasukkan ke Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Hal ini telah diatur dalam Perda tersendiri.

Pemerintah daerah dapat berinvestasi, dalam bentuk penyertaan modal, sebagai sumber pendapatan lain. Kalau mau berkreasi dan berinovasi untuk Pendapatan Daerah lainnya, dapat dilakukan melalui kerjasama daerah, dan dimasukkan dalam Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Misalnya dengan Pelindo, Angkasa Pura dan lain-lain.

"Sebagai bagian akhir dari laporan pembahasan ini, setelah seluruh Pandangan Umum Fraksi-fraksi direspon dan seluruh hasil pembahasan diakomodasikan dengan baik, maka Pembahas DPRD Provinsi Bali dapat menerima Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda.

Demikianlah Laporan Akhir Pembahas DPRD Provinsi Bali ini disampaikan, semoga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Bali," terangnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya juga disampaikan Laporan Dewan terhadap pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. 

wartawan
YUE
Category

Cuma Rp5,6 Juta! Ikuti Program Spesial HUT 56 Astra Motor Lewat Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Astra Motor, Astra Motor menghadirkan program spesial bertajuk “Vario Street 5,6 Juta Spesial HUT 56 Astra Motor”. Melalui program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan Honda Vario 125 Street dengan harga spesial hanya Rp5,6 juta. Program nasional ini juga dapat diikuti oleh masyarakat Bali melalui aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click

Joged Bumbung Tradisi Badung Hipnotis Penonton PKB 2026, Sekeha Joged Akah Lucky Tampil Mempesona

balitribune.co.id | Denpasar - Utsawa (Parade) Joged Bumbung Tradisi yang dibawakan Sekeha Joged Akah Lucky, Banjar Selat, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, sukses memikat perhatian pengunjung Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, kelompok seni tersebut menghadirkan suguhan penuh makna berhadapan dengan duta Kabupaten Jembrana di Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Provinsi Bali, Kamis (18/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.