Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster dan Komunike Bersama

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kabijakan Publik
balitribune.co.id | Ada fenomena yang mungkin tidak baru, tetapi elok dilihat adalah munculnya beberapa pejabat daerah memberikan pernyataan bersama terkait sebuah masalah. Pernyataan bersama ini disebut dengan istilah yang sangat populer yakni komunike bersama. Fenomena yang elok dilihat itu adalah saat Pak Koster sebagai Gubernur Bali, Kapolda Bali, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali menyampaikan komunike bersama terkait perilaku oknum-oknum warga negara asing (WNA) yang terus membuat keresahan di Bali. Pesan yang disampaikan dalam komunike itu adalah bahwa pemerintah akan secara konsisten dan terukur mengambil tindakan hukum terhadap oknum-oknum WNA yang melakukan tindakan kriminal, baik kriminal ekonomi maupun kriminal sosial. Semua WNA diharapkan memiliki itikad yang baik untuk menjalankan semua aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
 
Kita memandang bahwa komunike tersebut sangat penting karena tidak saja memberikan informasi kepada publik mengenai situasi sosial dan politik terkini di Bali, tetapi komunike bersama itu juga sangat dibutuhkan untuk memberikan pesan bahwa pemerintah saling mendukung satu sama lain dan bersama-sama bekerja untuk menjaga ketertiban umum demi memberikan rasa aman bagi publik Bali dan memberikan jaminan bahwa setiap tindakan kriminal oknum-oknum WNA tidak dapat ditolelir dan diberikan hukuman yang setimpal. 
 
Kata komunike berasal dari bahasa Prancis, communiqué, yang berarti sesuatu yang dikomunikasikan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komunike adalah pengumuman atau pemberitahuan resmi dari pemerintah dan  biasanya dikeluarkan sesudah selesai pertemuan atau sesudah berakhirnya kegiatan. Dalam kamus Oxford Learners Dictionaries, arti communique atau komunike adalah pernyataan atau laporan resmi yang biasanya ditujukan kepada media. Dari beberapa pengertian di atas, bisa disimpulkan bahwa komunike adalah pengumuman resmi untuk publik melalui media.
 
Ke depan, komunike bersama ini harus terus dilakukan khususnya untuk menyampaikan sesuatu yang memiliki kemaslahatan bagi publik. Dengan komunike bersama, informasi yang akan sampai kepada publik memiliki kedalaman dan kejelasan yang cukup. Informasi yang disampaikan juga akan disertai dengan data yang cukup dari para pihak sehingga apa yang tersampaikan diterima dengan baik.
 
Tentu saja, semua informasi yang disampaikan dalam komunike itu akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret. Sebagai ilustrasi, komunike bersama terkait kriminalitas WNA harus diikuti dengan penindakan dan penegakan hukum yang tegas dari aparat yang berwenang. Jika merujuk pada kehadiran Kapolda Bali dan Kepala Perwakilan BI Bali, maka masing-masing pihak harus menggunakan kewenangannya untuk meminimalisir kriminalitas yang dilakukan oleh oknum-oknum WNA. Pak Koster harus memaksimalkan fungsi Satpol-PP untuk melakukan penegakan aturan, demikian pula kepolisian dan otoritas keuangan. Semua pihak secara simultan bekerja optimal untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum.
 
Hemat kita, Pak Koster sebagai Gubernur Bali dengan pihak manapun, khususnya dengan para pimpinan lembaga yang memiliki tugas yang bersentuhan dengan kepentingan publik secara langsung harus lebih tampil bersama ke publik untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat strategis dan memiliki kedalaman sentuhan terhadap kemaslahatan publik.
wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raker dengan PDAM Tirta Mangutama, Komisi III DPRD Basung Dorong Penambahan Reservoar di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama untuk mengevaluasi kinerja perusahaan, Senin (6/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendesak percepatan infrastruktur untuk mengatasi krisis air di Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.