Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster dan Video Tanpa Konteks

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster atau akrab disapa Pak Koster menanggapi dengan bijak video lama yang diunggah oleh pihak tertentu di media sosial baru-baru ini. Dalam video itu nampak Pak Koster melontarkan sesuatu yang dianggap kurang tepat diucapkan oleh seorang Gubernur saat berada di ruang publik. Setelah ditelurusi, video tersebut merekam peristiwa satu tahun lebih lalu di mana Pak Koster sedang menghadiri penertiban bangunan liar di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Juli 2025. Menurut Koster, konteks ucapannya ketika itu adalah terkait pembongkaran bangunan ilegal, bukan lapangan pekerjaan. Pak Koster sendiri mengaku tidak mempersoalkan video tersebut dan meminta pengunggah video itu menyertakan konteks peristiwanya agar tidak disalahpahami oleh publik. Artinya, dengan menyertakan konteks, publik bisa menilai sebuah ucapan atau tindakan dengan objektif tanpa pretensi untuk menyalahkan seseorang.

Apa yang dilakukan Pak Koster dengan meminta penguggah untuk menyertakan konteks dan tidak mempersoalkan video tersebut, misalnya dengan memperluas diskursus yang tidak produktif, menunjukkan betapa Pak Koster sangat menyadari bahwa adu argumen di media sosial justru membikin gaduh ruang sosial. Dengan memilih meluruskan konteks, dan bukan menyerang balik, Pak Koster mencoba mengalihkan fokus publik kembali ke substansi, yakni penegakan aturan terhadap bangunan liar. Ini bentuk kepemimpinan yang mengutamakan penyelesaian masalah daripada popularitas sesaat. Sikap yang diambil Pak Koster ini menunjukkan beliau sangat dewasa dalam berpolitik. Sikap Pak Koster yang tidak mempersoalkan apa yang dilakukan oleh pengunggah, tetapi hanya meminta kelengkapan konteksnya adalah sebuah sikap elegan untuk meredam api kecil sebelum menjadi kebakaran besar. Sikap Pak Koster ini patut diapresiasi karena beliau menjaga energi pemerintah untuk tetap fokus bekerja, bukan menarik pemerintah masuk ke panggung drama digital. Inti sikap Pak Koster adalah bahwa ia tidak ingin video yang terputus konteksnya itu melebar ke hal yang tidak produktif yang dapat mengganggu fokusnya di dalam bekerja.

Hemat kita, sikap Pak Koster di atas justru kontras dengan hiruk pikuk yang sering terjadi di mana setiap pihak saling berpolemik di media dan tak jarang saling lapor ke pihak berwenang. Alih-alih sibuk klarifikasi, Pak Koster mengarahkan energi pemerintah untuk tetap fokus menyelesaikan hal-hal yang substansial seperti penertiban bangunan yang dianggap melanggar yang berada di area publik dan kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kita mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 dan dilanjutkan pada tahun 2026 ini, misalnya, upaya penertiban bangunan di Bali lebih difokuskan pada penegakan aturan tata ruang, pengendalian alih fungsi lahan produktif, serta penertiban bangunan liar atau yang tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG), seperti penertiban dan pembongkaran 48 bangunan liar yang terdiri dari vila, restoran, dan bar di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada 21 Juli 2025. Tujuannya penertiban itu demi mengembalikan fungsi ruang publik dan menjaga kelestarian pesisir Bali agar tidak dikuasai oleh segelintir pihak. Kendati upaya yang dilakukan Pak Koster itu belum memberikan hasil yang optimal karena masih terus berlangsung, apa yang dilakukan saat ini telah mengubah wajah pembangunan yang dulu terkesan semrawut kini lebih tertib dan mendorong para investor untuk berusaha secara legal. Penegakan aturan tanpa pandang bulu inilah yang seharusnya menjadi fokus perhatian kita karena berimplikasi pada hadirnya dunia usaha yang sehat dan taat pada aturan main yang dalam jangka panjang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi lingkungan karena pemerintah berkomitmen membangun ekosistem alam yang lebih sehat dan berkelanjutan. Jika fokus kita hanya pada video lama yang tanpa konteks itu maka akan mendistorsi apa yang dilakukan oleh Pak Koster untuk kepentingan kita di masa depan, yakni menyiapkan sebuah ekosistem Bali yang sehat yakni menyatunya unsur lingkungan alam, sosial budaya, dan manusia dalam sebuah interaksi yang membentuk keseimbangan hidup.

Namun demikian, ada dua pelajaran penting yang bisa diambil dari peristiwa yang dialami Pak Koster ini, yakni bahwa bagi setiap pejabat publik, di era informasi yang liberal ini, setiap kata yang berada di ruang terbuka adalah sebuah arsip atau dokumen yang setiap saat bisa dibuka dan bahkan bisa direproduksi demi kepentingan apapun sehingga dibutuhkan kehati-hatian di dalam bertutur dan berkomunikasi. Di samping itu, setiap ucapan yang disampaikan oleh setiap pemimpin harus diimbangi dengan keberanian bertindak agar publik merasakan betapa setiap kata itu punya manfaat. Pemerintah harus mengkomunikasikan setiap kebijakan dengan bahasa yang tegas, tetapi disertai dengan data dan konteks yang jelas agar tidak mudah dipelintir oleh siapapun. Kemudian bagi kita, bagi publik, harus mempunyai tanggung jawab menjadi kurator informasi, yakni menyeleksi dengan ketat setiap informasi yang kita terima sebelum kita lontarkan kembali ke ruang publik, demi menghindar dari kegaduhan yang tak perlu. Kita perlu memiliki filter yang bagus agar tidak ikut mengunggah video tanpa konteks karena karena video tanpa konteks itu telah memotong kebenaran. Bagaimanapun, demokrasi yang sehat adalah sebuah atmosfer yang membutuhkan diskusi dan narasi yang lengkap, bukan penggalan kalimat yang memicu amarah. Kedua pelajaran penting ini harus kita pegang demi menjadi seorang pemimpin yang kredibel dan berintegritas serta menjadi publik yang bijak dan sportif.

Akhirnya, Pak Koster telah memilih jalan yang sunyi, yakni fokus, lurus, dan tulus bekerja dengan tidak melayani kegaduhan. Dan itu merupakan pilihan yang tidak populis di tengah kegandrungan orang untuk memperoleh pencitraan dari publik secara instan. Pada akhirnya, sejarah tidak mencatat siapa yang paling lantang di kolom komentar, tetapi sejarah akan mencatat siapa yang paling konsisten menjaga Bali. Kita percaya bahwa video bisa diulang, konteks bisa dihapus, tetapi kinerja positif yang ditinggalkan seorang pemimpin tidak akan bisa dipalsukan. Itulah yang akan dikenang warga Bali, dan Pak Koster telah memilih jalannya sendiri, mengajari kita agar tak boleh mengambil konteks dari teksnya. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 14 September 2026.

wartawan
RED
Category

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.