Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paket Sembako Untuk Warga Dangin Carik

Bali Tribune/ BANTU - KPU Tabanan bantu paket sembako untuk warga terdampak PPKM Darurat.

balitribune.co.id | Tabanan  - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak PPKM Darurat, KPU Tabanan memberikan bantuan paket sembako untuk masyarkat di Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan, Senin (26/7/21). Bantuan paket sembako tersebut berasal dari donasi Anggota Komisioner dan Staf KPU Tabanan. 
 
Untuk pengambilan sembako tersebut, KPU Tabanan memberikan kupon kepada kepala lingkungan yang ada di Banjar Dangin Carik, kemudian kupon tersebut ditunjukan kepada petugas di KPU Tabanan untuk ditukarkan paket sembako. Ada 40 paket sembako yang didistribusikan kepada warga Banjar setempat.
 
Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa menyampaikan, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar Kantor KPU Tabanan, yang terletak di Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan. Para anggota Komisioner beserta staf memiliki inisiatif untuk mengumpulkan donasi dari uang pibadinya untuk membeli paket sembako yang diberikan kepada masyarakat sekitar yang terdampak PPKM Darurat. 
 
Dana tersebut murni dari anggota Komisioner dan staf yang ada di KPU Tabanan, tidak ada bantuan dari pihak ketiga. Dengan adanya PPKM Darurat ini KPU Tabanan sangat prihatin, karenaTabanan sudah masuk PPKM Darurat level 4 jadi mereka harus work from home. "Kami sangat prihatin dengan adanya PPKM Darurat ini, mereka harus work from home," ucapnya. 
wartawan
JIN
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.