Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pameran Fotografi "Gurat Senja" Karya Andika Darmawan di Sudakara ArtSpace Sanur

fotografi
Bali Tribune / FOTOGRAFI - pameran fotografi karya fotografer ternama Indonesia, Andika Darmawan dengan tema Gurat Senja di Sudakara ArtSpace Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sudakara ArtSpace di Sudamala Resort, Sanur mempersembahkan Gurat Senja, sebuah pameran fotografi karya fotografer ternama Indonesia, Andika Darmawan yang berlangsung dari 18 September hingga 24 November 2025. Gurat Senja yang berarti Jejak Senja menangkap keindahan, kebijaksanaan, dan martabat yang mendalam di masa tua melalui serangkaian potret yang memukau. 

Setiap karya tidak hanya mencerminkan penguasaan Darmawan atas medium tersebut, tetapi juga kepekaannya dalam menghormati jiwa manusia, menciptakan gambar yang personal sekaligus universal.

Pameran ini akan diresmikan oleh Darwis Triadi, salah satu tokoh fotografi di Indonesia, pada Kamis 18 September 2025 di Sudakara ArtSpace Sanur, Denpasar.

“Melalui Gurat Senja, saya ingin menggambarkan keanggunan dan kekuatan yang tetap bersama kita di senja kehidupan. Setiap kerutan menceritakan kisah, setiap tatapan membawa kebijaksanaan, dan setiap potret adalah perayaan kehidupan," jelasnya. 

Sudakarat ArtSpace melanjutkan komitmennya untuk memperjuangkan seni dan budaya Indonesia dengan menyediakan platform bagi pameran-pameran bermakna yang menghubungkan audiens lokal dan global. Andika Darmawan adalah seorang fotografer ternama yang karyanya berfokus pada potret dan ekspresi manusia. 

Dikenal karena dedikasinya pada keunggulan teknis dan kemampuannya untuk mengungkap esensi subjeknya, Darmawan telah banyak berpameran dan menerima pengakuan dari berbagai institusi fotografi terkemuka.

Sudakara ArtSpace yang terletak di dalam Sudamala Resort, Sanur merupakan pusat budaya yang berdedikasi untuk mendukung dan memamerkan seni kontemporer Indonesia dan internasional. Dengan program pameran, lokakarya, dan acara budaya yang dinamis, Sudakara ArtSpace memupuk dialog antara seniman, komunitas, dan khalayak global.

wartawan
YUE
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.