Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Adat Yeh Poh Manggis Karangasem

Resmikan jembatan
Bali Tribune / RESMIKAN JEMBATAN - Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Piek Budyakto, meresmikan jembatan garuda merah putih yang dibangun di Desa Adat Yeh Poh, Kecamatan Manggis, Karangasem, Rabu (29/7/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Piek Budyakto, Rabu (29/7/2026) meresmikan jembatan garuda merah putih yang dibangun di Desa Adat Yeh Poh, Kecamatan Manggis, Karangasem. Pembangunan jembatan ini dilakukan oleh anggota TNI dari Kodim 162 Karangasem bersama-sama masyarakat setempat secara bergotongroyong.

Pangdam Piek Budyakto kepada awak media dalam kesempatan itu mengatakan, pembangunan jembatan garuda merah putih ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo, yang disalurkan melalui TNI Angkatan Darat (AD).

“Ini merupakan program strategis nasional, dimana Kasad TNI AD memerintahkan seluruh jajaran TNI AD untuk melaksanakan program ini. Nah untuk di Karangasem dalam hal ini yang terjun langsung adalah Kodim 1623 Karangasem dan dibantu oleh masyarakat setempat, sehingga jembatan beton ini bisa selesai sesuai waktu yang direncanakan,” tegas Pangdam Piek Budyakto. 

Lebar jembatan telah rampung ini yakni 4.5 meter dengan panjang 25 meter. “Alhamdulillah jembatan ini sudah selesai atau sudah rampung 100 persen dan siap digunakan atau dioperasikan untuk menunjang kegiatan dan mobilitas masyarakat. Anak-anak yang bersekolah kita bersyukur mereka tidak lagi harus menyeberangi sungai, dan maysarakat juga bisa meningkatkan aktifitasnya untuk menunjang ekonomi,” imbuhnya.

Sebelumnya lanjut Mayjen. Piek Budyakto masyarakat di desa ini harus menyeberangi sungai untuk menuju ke dusun lainnya dan sangat beresiko dan membahayakan jika terjadi banjir di Sungai Yeh Poh. Namun dengan dibangunnya jembatan yang sudah rampung dan dioperasikan saat ini, aktifitas dan mobilitas masyarakat bisa lancar kendati saat terjadi banjir.

Sementara itu, berdasarkan informasi Danrem 163 Wirasatya, untuk di Provinsi Bali sendiri jumlah jembatan garuda merah putih yang dibangun sebanyak 29 unit dan seluruhnya dikerjakan oleh TNI AD. “Jadi masyarakat yang membutuhkan pembangunan akses jembatan, apapun jenis kendala dan bentangan jembatannya silahkan bisa dilaporakan kepada Kodim setempat. Nanti kita bersama-sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kita lakukan pembangunan jembatan tersebut,” pungkasnya. 

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.