Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandangan Umum Fraksi Tentang APBD-P Bali 2018 , Dewan Pertanyakan Perubahan Pendapatan dan Belanja

PARIPURNA - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan Nyoman Suyasa, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (17/9).

BALI TRIBUNE - Lima Fraksi DPRD Provinsi Bali menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (17/9). Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, didampingi Nyoman Suyasa ini, mayoritas fraksi mempertanyakan lonjakan rencana Pendapatan Daerah pada APBD-P 2018. Perubahan rencana Belanja Daerah, juga menjadi perhatian fraksi - fraksi yang ada. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali melalui Juru Bicara, Gede Kusuma Putra, misalnya, meminta penjelasan eksekutif soal perubahan rancangan Belanja Daerah, jika merujuk hasil rapat tanggal 8 September 2018. Dalam Ranperda APBD-P 2018 yang diajukan eksekutif, Belanja Langsung bertambah sebesar Rp733.094.801. Adapun Belanja Tidak Langsung, berkurang sebesar Rp773.094.801. Rinciannya, Belanja Hibah bertambah Rp1.855.000.000, Belanja BKK berkurang Rp1.855.000.000, dan Belanja Tak Terduga berkurang Rp733.094.801. Pertanyaan serupa dilontarkan I Komang Nova Sewi Putra, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat. Pertanyaan terutama terkait peningkatan alokasi Belanja Hibah. "Belanja Hibah terjadi peningkatan lagi Rp36 miliar lebih. Padahal, kita tahu bahwa batas akhir pengajuan proposal hibah adalah pada akhir bulan Juni (2018). Dari mana usulan proposal yang Saudara Gubernur masukkan dalam rencana APBD ini? Mohon penjelasan," kata Nova Sewi Putra. Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga mempertanyakan lonjakan peningkatan penerimaan pada Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Sebab ada peningkatan sebesar Rp55 miliar lebih atau 28,68 persen dari semula Rp193 miliar lebih pada APBD Induk 2018 menjadi Rp249 miliar lebih dari rancangan APBD-P 2018. Adapun Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali, mempertanyakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pos Pajak Daerah yang cukup signifikan. Pada APBD-P 2018 yang diajukan eksekutif, PAD yang bersumber dari Pajak Daerah naik sebesar Rp129 miliar atau 4,34 persen dari Rp2,96 triliun lebih pada APBD Induk 2018 menjadi Rp3,098 triliun lebih pada APBD-P 2018. "Melihat gambaran positif terhadap kenaikan Pendapatan Daerah, kami mohon penjelasan Saudara Gubernur. Dari mana saja pos - pos pajak yang mengalami peningkatan tersebut?" tanya Ketut Jengiskan, Juru Bicara Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali. Pertanyaan tak jauh berbeda disampaikan Ida Bagus Gede Udiyana, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali. "Apa langkah dan strategi Saudara Gubernur dalam menggali potensi dan sumber - sumber pendapatan baru?" tanya Udiyana. Soal perubahan di pos Belanja Daerah pada APBD-P 2018, juga menjadi pertanyaan Fraksi Partai Golkar. "Kami mengharapkan penjelasan lebih detail dari Saudara Gubernur mengenai pos Belanja Daerah dari Rp1,93 triliun lebih menjadi Rp1,76 triliun lebih atau menurun sebesar Rp170 miliar lebih. Begitu juga dengan rasionalisasi anggaran pada pos Belanja Pegawai yang mencapai Rp35 miliar lebih," kata Udiyana.

wartawan
San Edison
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.