Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandangan Umum Fraksi Tentang APBD-P Bali 2018 , Dewan Pertanyakan Perubahan Pendapatan dan Belanja

PARIPURNA - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan Nyoman Suyasa, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (17/9).

BALI TRIBUNE - Lima Fraksi DPRD Provinsi Bali menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (17/9). Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, didampingi Nyoman Suyasa ini, mayoritas fraksi mempertanyakan lonjakan rencana Pendapatan Daerah pada APBD-P 2018. Perubahan rencana Belanja Daerah, juga menjadi perhatian fraksi - fraksi yang ada. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali melalui Juru Bicara, Gede Kusuma Putra, misalnya, meminta penjelasan eksekutif soal perubahan rancangan Belanja Daerah, jika merujuk hasil rapat tanggal 8 September 2018. Dalam Ranperda APBD-P 2018 yang diajukan eksekutif, Belanja Langsung bertambah sebesar Rp733.094.801. Adapun Belanja Tidak Langsung, berkurang sebesar Rp773.094.801. Rinciannya, Belanja Hibah bertambah Rp1.855.000.000, Belanja BKK berkurang Rp1.855.000.000, dan Belanja Tak Terduga berkurang Rp733.094.801. Pertanyaan serupa dilontarkan I Komang Nova Sewi Putra, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat. Pertanyaan terutama terkait peningkatan alokasi Belanja Hibah. "Belanja Hibah terjadi peningkatan lagi Rp36 miliar lebih. Padahal, kita tahu bahwa batas akhir pengajuan proposal hibah adalah pada akhir bulan Juni (2018). Dari mana usulan proposal yang Saudara Gubernur masukkan dalam rencana APBD ini? Mohon penjelasan," kata Nova Sewi Putra. Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga mempertanyakan lonjakan peningkatan penerimaan pada Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Sebab ada peningkatan sebesar Rp55 miliar lebih atau 28,68 persen dari semula Rp193 miliar lebih pada APBD Induk 2018 menjadi Rp249 miliar lebih dari rancangan APBD-P 2018. Adapun Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali, mempertanyakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pos Pajak Daerah yang cukup signifikan. Pada APBD-P 2018 yang diajukan eksekutif, PAD yang bersumber dari Pajak Daerah naik sebesar Rp129 miliar atau 4,34 persen dari Rp2,96 triliun lebih pada APBD Induk 2018 menjadi Rp3,098 triliun lebih pada APBD-P 2018. "Melihat gambaran positif terhadap kenaikan Pendapatan Daerah, kami mohon penjelasan Saudara Gubernur. Dari mana saja pos - pos pajak yang mengalami peningkatan tersebut?" tanya Ketut Jengiskan, Juru Bicara Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali. Pertanyaan tak jauh berbeda disampaikan Ida Bagus Gede Udiyana, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali. "Apa langkah dan strategi Saudara Gubernur dalam menggali potensi dan sumber - sumber pendapatan baru?" tanya Udiyana. Soal perubahan di pos Belanja Daerah pada APBD-P 2018, juga menjadi pertanyaan Fraksi Partai Golkar. "Kami mengharapkan penjelasan lebih detail dari Saudara Gubernur mengenai pos Belanja Daerah dari Rp1,93 triliun lebih menjadi Rp1,76 triliun lebih atau menurun sebesar Rp170 miliar lebih. Begitu juga dengan rasionalisasi anggaran pada pos Belanja Pegawai yang mencapai Rp35 miliar lebih," kata Udiyana.

wartawan
San Edison
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.