Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panduan Scan QR AHM Oil

barcode oli
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan kebutuhan mobilitas Masyarakat yang menggunakan motor sebagai moda transportasi Utama sehari – hari, diperlukan perawatan berkala terhadap sepeda motor agar kondisi tetap terjaga. Selain service berkala yang sesuai dengan standard , diperlukan juga komponen – komponen parts yang sesuai standard untuk menjaga performa mesin tetap baik.

Dikarenakan pasar yang cukup besar untuk peredaran parts dan Oli, banyak oknum – oknum yang memalsukan parts dan oli untuk mendaptkan keuntungan. Kualitas parts yang di buat oleh oknum – oknum tersebut tentu saja dibawah standard yang ditentukan sehingga berpotensi untuk merusak mesin motor.

Untuk menghindari kesalahan dalam membeli oli AHM oil , yuk kita Simak tips untuk meghindari pemalsuan AHM Oil. Saat ini, AHM Oil telah mengadopsi teknologi terbaru berisi kode rahasia unik untuk memudahkan konsumen membedakan oli yang asli dan palsu.

  1. Pada body belakang AHM Oil terdpat QR Code yang disematkan di bagian kiri bawah badan oli.

  2. Gunakan Pemindai QR Code, dan disarankan untuk menggunakan Google Lens (Dapat di unduh di Playstore untuk android dan Appstore untuk IOS)

  3. Lakukan pemindaian dengan menggunakan Google Lens , dan ketuk Alamat yang keluar pada hasil pemindaian

  4. Untuk AHM Oil yang asli, akan mengarahkan ke Alamat AHM.TO  ,bila Alamat mengarah ke Alamat selain Alamat tersebut, dapat dipastikan bahwa oli tersebut tidak asli.

  5. Perlu diperhatikan, oknum oknum seringkali mengakali keadaan ini dengan cara antara lain: menggunakan Alamat yang mirip dengan AHM.TO,  seperti AHMTO.TO, AHM.TTO, AHMTO.id dan sebagai nya, maka lebih lebih amannya dilakukan pengamatan yang seksama terhadap Alamat yang dituju. Menggunakan QR Code asli yang diduplikasi, sehingga QR Code tersebut digunakan pada ribuan botol yang tentu akan di pindai oleh ribuan orang. Oleh karena itu, AHM Oil Menyediakan skema keamanan berupa QR Code hanya dapat dilakukan Scan sebanyak maksimal 5 kali untuk menghindari penggunaan berulang 1 QR Code untuk banyak Oli.

Untuk lebih detailnya, dalam verifikasi QR code, konsumen akan diberikan beberapa infomasi sesuai QR code yang di-scan :

  1. MengInformasikan ke-valid-an oli sebagai oli genuine

  2. Menginformasikan apabila oli sudah melebihi masa waktu 3 tahun sejak aktivasi di supplier oli dengan keterangan produk kadaluarsa.

  3. Menginformasikan data QR tidak dapat ditemukan, indikasi barang diragukan keasliannya, sehingga jaringan atau konsumen dapat melaporkannya.

  4. QR code hanya dapat di scan maksimal 5x dengan device berbeda, setelah itu akan muncul informasi keterangan bahwa QR telah melewati batas scan 5x

Dengan system keamanan untuk menjaga keaslian AHM OIL tersebut, konsumen diharapkan dapat mengetahui dan lebih waspada terhadap oli palsu yang beredar. Untuk mendapatkan jaminan keaslian komponen dan suku cadang sepeda motor lainnya, selalu lakukan pemeriksaan dan perawatan rutin di AHASS terdekat. Gunakan layanan booking servis dan layanan kunjung untuk servis bebas antri.

Manager Sparepart, Nehemia menyebutkan  bila ingin aman dan pastinya tidak tertipu beli oli palsu, maka sebaiknya membeli oli di bengkel resmi. Selain itu sepeda motor akan lebih awet serta tidak terjadi hal-hal  yang tidak diinginkan.

“Dengan menggunakan produk asli, Kalau mau aman, terjamin olinya asli, ya sebaiknya membeli oli di bengkel resmi, itu jelas olinya asli dari produsen yang bertanggung jawab,” ungkap Nehemia.

wartawan
HEN
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.